Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Sudah Terima SPDP Siti Fadilah

Kompas.com - 13/04/2012, 16:03 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan, Kejaksaan Agung telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan tersangka atas nama Siti Fadilah Supari yang dikirim dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri . Namun Basrief enggan menjelaskan lebih detail mengenai posisi kasus dalam SPDP yang telah diterima pihaknya itu.

"Itu sudah diterima di JAM Pidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus)," ujar Basrief di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (13/4/2012).

Pernyataan dari Kejaksaan Agung ini bertolak belakang dengan pengakuan Mabes Polri. Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution membantah bahwa Siti telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi di proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa tahun 2005 di Kementerian Kesehatan.

Status tersangka Siti pertamakali diungkap bawahannya, Mulya Hasjmy dan Hasnawaty, saat bersaksi  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (12/4/2012). Mereka bersaksi dalam persidangan kasus korupsi alat kesehatan Departemen Kesehatan untuk terdakwa M Naguib, mantan direktur pemasaran salah satu anak perusahaan PT Indofarma Tbk. Dalam sidang, keduanya mengaku pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Siti Fadilah di Bareskrim Polri, dua pekan lalu.

Saat dikonfirmasi kembali ke Mabes Polri mengenai SPDP itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Mochammad Taufik mengaku belum mengetahuinya. Namun, ia kembali menegaskan bahwa Siti belum menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Tentu informasi yang diterima akan menjadi bahan klarifikasi termasuk keterangan para tersangka yang sudah masuk dalam persidangan," kata Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Nasional
    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Nasional
    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Nasional
    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    Nasional
    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Nasional
    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com