Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fungsi Legislasi DPR Masih Buruk

Kompas.com - 12/04/2012, 20:43 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti dalam masa sidang sebelumnya, fungsi legislasi Dewan Perwakilan Rakyat pada masa sidang III tahun sidang 2011-2012 masih tetap buruk. Hal itu terlihat dari jumlah rancangan undang-undang yang diselesaikan Dewan.

Dewan menargetkan 12 RUU prioritas dapat diselesaikan dalam masa sidang ini. Berapa RUU prioritas yang dapat diselesaikan? Hanya dua RUU yang disahkan yakni UU tentang Penanganan Konflik Sosial dan UU Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

RUU prioritas yang masih mandek seperti RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar, RUU tentang Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, RUU tentang Aparatur Sipil Negara, RUU Sistem Peradilan Anak, RUU tentang Pendidikan Kedokteran, dan lainnya.

Ketua DPR Marzuki Alie dalam pidato penutupan masa sidang, Kamis (12/4/2012), mengaku prihatin dengan fungsi legislasi Dewan. Meski demikian, dia yakin bahwa seluruh komisi dan Badan Legislatif telah bekerja dengan sangat efektif untuk memenuhi target RUU prioritas.

Marzuki beralasan minimnya RUU prioritas yang disahkan Dewan karena banyaknya kendala selama pembahasan. Contohnya, adanya pasal yang sulit dicapai kesepakatan antara DPR dan pemerintah.

"Kendala ini semata-mata tidak datang dari DPR, tetapi juga datang dari pemerintah. Terutama apabila sampai kepada usulan pembentukan struktur dan lembaga baru. Belum mantapnya konsolidasi di pemerintah juga menjadi kendala utama. Disamping itu, ada ratusan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang harus dikaji, memerlukan waktu panjang dalam pembahasan," kata Marzuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com