Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Isu Krusial RUU Pemilu Telah Disepakati

Kompas.com - 11/04/2012, 21:46 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil lobi sementara hingga Rabu (11/4/2012) malam, seluruh fraksi di parlemen telah menyepakati tiga isu krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu. Dengan demikian, tinggal satu isu yang masih dibahas.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, seluruh fraksi sudah sepakat ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 3,5 persen, alokasi kursi per daerah pemilihan (dapil) 3-10 , dan sistem pemilu proporsional terbuka.

Adapun isu yang belum ada titik temu yakni metode penghitungan suara menjadi kursi. Masih ada dua pandangan dalam penghitungan itu yakni habis di dapil dengan metode kuota murni dan metode divisor dengan varian webster habis di dapil.

Priyo menambahkan, Dewan berusaha agar satu isu terakhir disepakati melalui musyawarah mufakat. Jika tetap tidak ada titik temu, akan dilakukan voting di paripurna.

Namun masalahnya, lanjut politisi Partai Golkar itu, ada beberapa parpol yang ingin voting dilakukan dengan sistem paket. "Kalau paket apalagi yang mau dipaketin? Kan tinggal satu aja yang belum (sepakat). Kita minta voting satu itu aja," kata Priyo disela-sela lobi.

Pihaknya juga meminta agar kesepatan dalam forum lobi itu tidak berubah kembali dalam rapat paripurna nanti. Hingga pukul 20.45 WIB, pimpinan DPR dan pimpinan fraksi masih melakukan lobi.

Ketika ditanya apakah pengambilan keputusan akan dilakukan malam ini atau dilanjutkan dalam paripurna besok, Priyo menjawab, "Malam ini mudah-mudahan bisa (selesai)."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

    Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

    Nasional
    Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

    Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

    Nasional
    Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

    Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

    Nasional
    Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

    Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

    Nasional
    Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Nasional
    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Nasional
    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Nasional
    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasional
    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Nasional
    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Nasional
    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Nasional
    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com