JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera siap menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) hingga 5 persen, jika tidak mendapatkan titik temu melalui lobi antar fraksi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu. Ambang batas ini sama dengan pilihan dua partai besar lainnya yakni Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
"Jika tidak terjadi titik temu melalui lobi-lobi fraksi mengenai PT dalam RUU pemilu, PKS terbuka untuk memilih opsi PT 5 persen sebagaimana ditawarkan partai besar lainnya," kata anggota dewan dari Fraksi PKS Abdul Hakim di DPR RI Jakarta, Rabu (11/4/2012).
Pemilihan ambang batas 5 persen ini berbeda dengan ambang batas yang diusulkan partai-partai koalisi dalam Sekretariat Gabungan (Setgab). Dalam rapat Setgab Selasa malam (10/4/2012), Fraksi Partai Demokrat mengusulkan ambang batas parlemen 3,5 hingga 4 persen, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) 3,5 persen. Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan ambang batas parlemen 3 persen.
Sedangkan partai oposisi selain PDIP, Partai Gerindra dan Partai Hanura mengusulkan ambang batas parlemen 3 persen.
Seperti diberitakan, saat ini RUU Pemilu sudah harus disahkan dalam paripurna supaya tahapan pemilu bisa dimulai 22 bulan sebelum pemungutan suara. Karena waktu semakin sempit, lobi-lobi intensif dilakukan fraksi-fraksi.
Beberapa isu yang masih diperdebatkan antara lain ambang batas 3-4 persen, kuota kursi setiap daerah pemilihan, sistem pemilu terbuka atau tertutup, dan konversi suara menjadi kursi. Sementara itu, tim perumus dan tim sinkronisasi akan menangani keseluruhan redaksional supaya tidak ada klausul yang tumpang-tindih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.