Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Ditanya Kronologis Penyerahan Uang ke Wa Ode

Kompas.com - 10/04/2012, 18:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi Haris Surahman menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/4/2012) selama kurang lebih empat jam. Politikus Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).

Seusai diperiksa, Haris mengaku ditanya seputar penyerahan uang Rp 6 miliar yang diduga sebagai bagian commitment fee untuk Wa Ode Nurhayati. "Seperti kronologis tempat dan waktu kejadian, ya seputar itu saja yang ditanyakan," kata Haris di kantor KPK, Jakarta, Selasa.

Menurut Haris, pemeriksaanya kali ini hanya melengkapi keterangan yang kurang saat pemeriksaan sebelumnya. Ia mengaku ditanya sekitar lima pertanyaan oleh penyidik KPK. "Ya sebelumnya detil. Saya hanya mebjelaskan keterangan tambahan, seperti keterangan-keterangan terdahulu, untuk melengkapi saja," ungkap Haris.

Dalam kasus dugaan suap PPID ini, Haris diduga menjadi perantara penyerahan uang Rp 6 miliar dari rekannya, Fahd A Rafiq ke Wa Ode Nurhayati selaku anggota Badan Anggaran DPR.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengalokasian dana PPID untuk tiga kabupaten di Aceh. KPK juga menetapkan Fahd sebagai tersangka kasus ini. Kemarin, KPK memeriksa Fahd. Seusai diperiksa, Fahd menuding Haris ikut terlibat kasusnya.

"Haris sangat dekat dengan saya. Dan saya tidak ada urusannya dengan Wa Ode. Dan saya kaget ketika haris belum ditetapkan sebagai tersangka," kata Fahd.

Dia bahkan menyebut Haris sebagai broker proyek di DPR. Saat dikonfirmasi soal tudingan Fahd tersebut, Haris enggan berkomentar. "Intinya saya memenuhi panggilan KPK untuk melengkapi keterangan saya sebelumnya," katanya.

Haris sendiri, dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Beberapa waktu lalu Haris melaporkan ke KPK ancaman yang diterima dirinya dan keluarga terkait kasus PPID ini. Sementara Wa Ode Nurhayati, selama ini membantah terima suap.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai kasus yang menjeratnya ini merupakan permainan kader-kader Partai Golkar. Wa Ode pun menuding pimpinan Banggar DPR asal Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng ikut bermain.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK melakukan pengembangan, mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain selain Wa Ode dan Fahd.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Nasional
    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Nasional
    Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

    Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

    Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

    Nasional
    PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

    PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

    Nasional
    Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

    Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

    Nasional
    PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

    PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

    Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

    Nasional
    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Nasional
    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Nasional
    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Nasional
    Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Nasional
    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Nasional
    'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

    "MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com