Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Ditanya Kronologis Penyerahan Uang ke Wa Ode

Kompas.com - 10/04/2012, 18:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi Haris Surahman menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/4/2012) selama kurang lebih empat jam. Politikus Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).

Seusai diperiksa, Haris mengaku ditanya seputar penyerahan uang Rp 6 miliar yang diduga sebagai bagian commitment fee untuk Wa Ode Nurhayati. "Seperti kronologis tempat dan waktu kejadian, ya seputar itu saja yang ditanyakan," kata Haris di kantor KPK, Jakarta, Selasa.

Menurut Haris, pemeriksaanya kali ini hanya melengkapi keterangan yang kurang saat pemeriksaan sebelumnya. Ia mengaku ditanya sekitar lima pertanyaan oleh penyidik KPK. "Ya sebelumnya detil. Saya hanya mebjelaskan keterangan tambahan, seperti keterangan-keterangan terdahulu, untuk melengkapi saja," ungkap Haris.

Dalam kasus dugaan suap PPID ini, Haris diduga menjadi perantara penyerahan uang Rp 6 miliar dari rekannya, Fahd A Rafiq ke Wa Ode Nurhayati selaku anggota Badan Anggaran DPR.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengalokasian dana PPID untuk tiga kabupaten di Aceh. KPK juga menetapkan Fahd sebagai tersangka kasus ini. Kemarin, KPK memeriksa Fahd. Seusai diperiksa, Fahd menuding Haris ikut terlibat kasusnya.

"Haris sangat dekat dengan saya. Dan saya tidak ada urusannya dengan Wa Ode. Dan saya kaget ketika haris belum ditetapkan sebagai tersangka," kata Fahd.

Dia bahkan menyebut Haris sebagai broker proyek di DPR. Saat dikonfirmasi soal tudingan Fahd tersebut, Haris enggan berkomentar. "Intinya saya memenuhi panggilan KPK untuk melengkapi keterangan saya sebelumnya," katanya.

Haris sendiri, dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Beberapa waktu lalu Haris melaporkan ke KPK ancaman yang diterima dirinya dan keluarga terkait kasus PPID ini. Sementara Wa Ode Nurhayati, selama ini membantah terima suap.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai kasus yang menjeratnya ini merupakan permainan kader-kader Partai Golkar. Wa Ode pun menuding pimpinan Banggar DPR asal Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng ikut bermain.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK melakukan pengembangan, mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain selain Wa Ode dan Fahd.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Nasional
    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Nasional
    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Nasional
    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Nasional
    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com