Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Ditanya Kronologis Penyerahan Uang ke Wa Ode

Kompas.com - 10/04/2012, 18:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi Haris Surahman menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/4/2012) selama kurang lebih empat jam. Politikus Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).

Seusai diperiksa, Haris mengaku ditanya seputar penyerahan uang Rp 6 miliar yang diduga sebagai bagian commitment fee untuk Wa Ode Nurhayati. "Seperti kronologis tempat dan waktu kejadian, ya seputar itu saja yang ditanyakan," kata Haris di kantor KPK, Jakarta, Selasa.

Menurut Haris, pemeriksaanya kali ini hanya melengkapi keterangan yang kurang saat pemeriksaan sebelumnya. Ia mengaku ditanya sekitar lima pertanyaan oleh penyidik KPK. "Ya sebelumnya detil. Saya hanya mebjelaskan keterangan tambahan, seperti keterangan-keterangan terdahulu, untuk melengkapi saja," ungkap Haris.

Dalam kasus dugaan suap PPID ini, Haris diduga menjadi perantara penyerahan uang Rp 6 miliar dari rekannya, Fahd A Rafiq ke Wa Ode Nurhayati selaku anggota Badan Anggaran DPR.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengalokasian dana PPID untuk tiga kabupaten di Aceh. KPK juga menetapkan Fahd sebagai tersangka kasus ini. Kemarin, KPK memeriksa Fahd. Seusai diperiksa, Fahd menuding Haris ikut terlibat kasusnya.

"Haris sangat dekat dengan saya. Dan saya tidak ada urusannya dengan Wa Ode. Dan saya kaget ketika haris belum ditetapkan sebagai tersangka," kata Fahd.

Dia bahkan menyebut Haris sebagai broker proyek di DPR. Saat dikonfirmasi soal tudingan Fahd tersebut, Haris enggan berkomentar. "Intinya saya memenuhi panggilan KPK untuk melengkapi keterangan saya sebelumnya," katanya.

Haris sendiri, dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Beberapa waktu lalu Haris melaporkan ke KPK ancaman yang diterima dirinya dan keluarga terkait kasus PPID ini. Sementara Wa Ode Nurhayati, selama ini membantah terima suap.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai kasus yang menjeratnya ini merupakan permainan kader-kader Partai Golkar. Wa Ode pun menuding pimpinan Banggar DPR asal Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng ikut bermain.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK melakukan pengembangan, mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain selain Wa Ode dan Fahd.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com