Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Kalapas Pekanbaru Harus Dipecat

Kompas.com - 08/04/2012, 10:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin diminta memecat Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pekanbaru dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau.

Pemecatan itu lantaran dua posisi strategis itu dinilai sangat patut dicurigai dapat mengendalikan akses peredaran gelap narkotika di dalam lapas.

"Jika tidak ada orang dalam yang ikut main, mana bisa narkoba masuk," kata Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch Neta S Pane dalam siaran persnya, Minggu (8/4/2012).

Menurut Neta, langkah Menkum HAM, membekukan nota kesepamaham (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak tepat. Pasalnya, MoU tersebut memudahkan langkah BNN untuk memberantas lapas dari mafia narkotika.

Jika ada yang perlu diubah dari MoU tersebut, sambung Neta, seharusnya tidak perlu dibekukan. Namun, bisa dilakukan pembenahan saja dan pemberantasan narkoba di lapas tetap berjalan.

Ia juga berpendapat upaya mencegah peredaran narkoba di lapas terus diupayakan misalnya dengan peraturan khusus yang ditujukan kepada para tahanan narkotika.

"Seperti rotasi rutin, misal setiap 3 bulan mereka dipindah agar tidak mengakar di satu tempat," kata dia.

Terkait langkah Amir yang membentuk tim pencari fakta (TPF) soal dugaan penamparan Wamenkum HAM Denny Indrayana terhadap petugas Lapas Kelas II Pekanbaru, Riau, Neta menilai, langkah tersebut justru mengaburkan isu utama, yakni peredaran gelap narkotika di dalam lapas.

Terlebih, sambungnya, saat ini opini publik pada umumnya malah tergiring kepada aksi Denny yang diduga menampar. Menurut Neta, hal itu juga malah semakin memojokkan posisi Denny. Sehingga, menurutnya akan menimbulkan friksi antara menteri dan wakilnya.

"Padahal kasus tersebut belum jelas. Yang sudah jelas kan narkoba. Apalagi Menteri Amir kemarin seolah-olah melindungi sipir lapas yang keberatan dengan aksi Denny," pungkasnya.(Edwin Firdaus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com