Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 22 TKI di Arab Saudi Dibebaskan dari Hukuman Mati

Kompas.com - 06/04/2012, 23:07 WIB

Sebanyak 22 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang dijatuhi hukuman mati mendapat pengampunan dari raja Arab Saudi selama setahun belakangan.

"Beberapa upaya pemerintah Indonesia untuk membebaskan mereka dan ada yang tanpa permintaan Indonesia karena kebaikan raja Saudi dan tidak hanya kepada warga negara Indonesia saja tapi juga warga negara lainnya," kata Koordinator Pelayanan Warga KBRI di Riyadh, Hendrar Pramudyo.

Menurut Hendrar, saat ini masih terdapat 25 TKI lainnya yang terancam hukuman mati dan enam di antaranya terdapat di Riyadh.

"Yang dalam proses itu empat terancam hukuman mati dan yang dua itu sudah vonis, sementara di Jeddah sekitar 19," tambah Hendrar.

Dari dua yang berada di Riyadh itu, salah seorang di antaranya sedang menjalani proses pengampunan pada tahap melakukan perundingan dengan keluarga korban sedangkan yang satu lagi baru dalam keputusan hakim tingkat pertama.

Kemajuan di Arab Saudi

Bulan Juni lalu, pemancungan atas Ruyati binti Sapubi di Jeddah sempat memancing kemarahan warga Indonesia dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat memanggil Duta Besar RI di Arab Saudi untuk meminta penjelasan.

Indonesia juga mengumumkan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi namun belakangan pemerintah Arab Saudi justru menanggapi keputusan itu dengan kebijakan tidak memberikan izin kerja untuk tenaga kerja informal dari Indonesia dan Filipina, yang menuntut peningkatan kondisi kerja.

Bagaimanapun Hendrar Pramudyo mengatakan sejumlah langkah sudah ditempuh oleh pemerintah Arab Saudi, antara lain dengan kehadiran menteri tenaga kerja dalam Konferensi ILO di Jenewa, Juni 2011.

Hendrar menambahkan bahwa saat ini juga sudah ada rencana Arab Saudi untuk membentuk mega company dalam perekrutan tenaga kerja asing.

"Yang sekarang ini sponsor untuk mendatangkan tenaga kerja asing itu perorangan. Itu nanti tidak lagi tapi dengan mega company. Dan ini sebuah kemajuan besar kalau terlaksana. Ada kemajuan yang belum signifikan tapi kita bisa mengapresiasi," tutur Hendrar Pramudyo.

Kelompok pegiat hak asasi manusia memprihatinkan nasib jutaan pekerja dari kawasan Asia di Arab Saudi dan negara-negara Teluk lainnya yang sering mendapat perlakuan buruk karena tidak adanya undang-undang perlindungan tenaga kerja yang memadai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com