Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Wa Ode, KPK Usut Keterlibatan Pihak Lain

Kompas.com - 05/04/2012, 19:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang menjerat anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Wa Ode Nurhayati. KPK mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain selain Wa Ode dan Fahd A Rafiq, dua tersangka kasus itu. "Apakah ada pihak-pihak lain selain F (Fahd) atau WON (Wa Ode Nurhayati) terlibat dalam kasus ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Kamis (5/4/2012).

Menurut Johan, terbuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. Asalkan ditemukan dua alat bukti yang cukup, siapa pun dapat menjadi tersangka, termasuk pimpinan Badan Anggaran DPR. "Semua pihak yang diduga terlibat, tentu menyimpulkannya apakah ditemukan dua alat bukti yang cukup atau tidak," ujarnya.

Hari ini, KPK memeriksa dua unsur pimpinan Banggar DPR yaitu Melchias Markus Mekeng (fraksi Partai Golkar) dan Mirwan Amir (fraksi Partai Demokrat) sebagai saksi bagi Wa Ode. Sebelumnya, KPK memeriksa unsur pimpinan Banggar yang lain, yakni Olly Dondokambey (Fraksi PDI-Perjuangan) dan Tamsil Linrung (fraksi PKS) terkait kasus yang sama. Johan mengatakan, pemeriksaan pimpinan Banggar tersebut sekaligus menindaklanjuti laporan yang disampaikan Wa Ode ke penyidik KPK.

Beberapa waktu lalu, Wa Ode mengaku telah menyerahkan bukti-bukti keterlibatan pimpinan Banggar yang dimilikinya. "Memang KPK terima data dan informasi dari Wa Ode, KPK juga tengah menangani kasus DPPID, bisa jadi ini keduanya perpaduan kan. Yang pasti baik Mirwan sama Mekeng, diperiksa terkait kasus DPPID," ungkap Johan.

Saat ditanya data apa saja yang diberikan Wa Ode, Johan mengaku tidak tahu. Wa Ode menuding pimpinan Banggar DPR terlibat dalam kasus yang menjeratnya. Wa Ode sendiri diduga menerima suap Rp 6 miliar dari Fahd A Rafiq terkait pengalokasian dana PPID di tiga kabupaten di Aceh. Diduga, uang diberikan melalui politikus Partai Golkar, Haris Surahman yang ditransfer ke rekening staf pribadi Wa Ode.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wa Ode menyebut Mekeng dan politikus Partai Golkar sengaja menjebaknya. Terkait tidungan ini, para pimpinan Banggar itu membantah. Belakangan dikabarkan, tiga pimpinan Banggar, yakni Mekeng, Olly, dan Mirwan, mengundurkan diri karena sering menjadi sasaran tembak dalam sejumlah kasus korupsi. Namun, Mirwan membantah kabar pengunduran dirinya itu. "Mengundurkan diri dari mana? Nggak, nggak ada," kata Mirwan seusai menjalani pemeriksaan KPK hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

    PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

    Nasional
    Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

    Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

    Nasional
    PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

    PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

    Nasional
    Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

    Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

    Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

    Nasional
    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

    Nasional
    Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

    Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

    Nasional
    3 Cara Isi Saldo JakCard

    3 Cara Isi Saldo JakCard

    Nasional
    Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

    Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

    Nasional
    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Nasional
    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    Nasional
    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com