Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Wa Ode, KPK Usut Keterlibatan Pihak Lain

Kompas.com - 05/04/2012, 19:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang menjerat anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Wa Ode Nurhayati. KPK mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain selain Wa Ode dan Fahd A Rafiq, dua tersangka kasus itu. "Apakah ada pihak-pihak lain selain F (Fahd) atau WON (Wa Ode Nurhayati) terlibat dalam kasus ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Kamis (5/4/2012).

Menurut Johan, terbuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. Asalkan ditemukan dua alat bukti yang cukup, siapa pun dapat menjadi tersangka, termasuk pimpinan Badan Anggaran DPR. "Semua pihak yang diduga terlibat, tentu menyimpulkannya apakah ditemukan dua alat bukti yang cukup atau tidak," ujarnya.

Hari ini, KPK memeriksa dua unsur pimpinan Banggar DPR yaitu Melchias Markus Mekeng (fraksi Partai Golkar) dan Mirwan Amir (fraksi Partai Demokrat) sebagai saksi bagi Wa Ode. Sebelumnya, KPK memeriksa unsur pimpinan Banggar yang lain, yakni Olly Dondokambey (Fraksi PDI-Perjuangan) dan Tamsil Linrung (fraksi PKS) terkait kasus yang sama. Johan mengatakan, pemeriksaan pimpinan Banggar tersebut sekaligus menindaklanjuti laporan yang disampaikan Wa Ode ke penyidik KPK.

Beberapa waktu lalu, Wa Ode mengaku telah menyerahkan bukti-bukti keterlibatan pimpinan Banggar yang dimilikinya. "Memang KPK terima data dan informasi dari Wa Ode, KPK juga tengah menangani kasus DPPID, bisa jadi ini keduanya perpaduan kan. Yang pasti baik Mirwan sama Mekeng, diperiksa terkait kasus DPPID," ungkap Johan.

Saat ditanya data apa saja yang diberikan Wa Ode, Johan mengaku tidak tahu. Wa Ode menuding pimpinan Banggar DPR terlibat dalam kasus yang menjeratnya. Wa Ode sendiri diduga menerima suap Rp 6 miliar dari Fahd A Rafiq terkait pengalokasian dana PPID di tiga kabupaten di Aceh. Diduga, uang diberikan melalui politikus Partai Golkar, Haris Surahman yang ditransfer ke rekening staf pribadi Wa Ode.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wa Ode menyebut Mekeng dan politikus Partai Golkar sengaja menjebaknya. Terkait tidungan ini, para pimpinan Banggar itu membantah. Belakangan dikabarkan, tiga pimpinan Banggar, yakni Mekeng, Olly, dan Mirwan, mengundurkan diri karena sering menjadi sasaran tembak dalam sejumlah kasus korupsi. Namun, Mirwan membantah kabar pengunduran dirinya itu. "Mengundurkan diri dari mana? Nggak, nggak ada," kata Mirwan seusai menjalani pemeriksaan KPK hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com