Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banggar DPR Disebut Terima Uang Grup Permai

Kompas.com - 02/04/2012, 23:02 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat disebut menerima uang dari Grup Permai melalui anggotanya, Angelina Sondakh dan I Wayan Koster. Uang tersebut untuk kepentingan pengurusan mendapatkan anggaran proyek Hambalang dan wisma atlet SEA Games.

Dalam surat tuntutan jaksa kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, uang yang diberikan Grup Permai kepada Banggar DPR dirinci.

"Bahwa untuk kepentingan pengurusan mendapatkan anggaran proyek Hambalang dan wisma atlet, Grup Permai telah mengeluarkan uang atau biaya untuk diberikan kepada Badan Anggaran DPR," kata Jaksa I Kadek Wiradana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/4/2012).

Rincian dana yang diberikan kepada Banggar DPR dalam surat tuntutan jaksa tersebut adalah Rp 5 miliar melalui Angelina dan Koster pada tangal 5 Mei 2010.

"Bahwa selanjutnya pada sekitar tanggal 13 Mei 2010 anggaran proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan, yang tercantum dalam APBNP 2010 disetujui oleh DPR RI," kata Kadek.

Jaksa dalam tuntutannya meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum Nazaruddin tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

    Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

    Nasional
    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    Nasional
    Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

    Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

    Nasional
    Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

    Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

    Nasional
    Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

    Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

    Nasional
    Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

    Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

    Nasional
    Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

    Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

    Nasional
    Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

    Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

    Nasional
    Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

    Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

    Nasional
    KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

    KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

    Nasional
    “Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    “Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

    Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

    Nasional
    Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

    Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

    Nasional
    Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

    Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com