Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BII Benarkan 480 Lembar Cek Perjalanan Dipesan Artha Graha

Kompas.com - 02/04/2012, 13:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Kepala Seksi Travellers Cheque (cek perjalanan) Bank Internasional Indonesia (BII), Krisna Pribadi, membenarkan kalau Bank Artha Graha memesan 480 lembar cek ke BII. Cek tersebut menjadi alat suap ke anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Hal itu diungkapkan Krisna saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan dengan terdakwa Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/4/2012).

Menurut Krisna, pada 8 Juni 2004, pihaknya mendapat permintaan pemesanan cek perjalanan senilai Rp 24 miliar dari Bank Artha Graha. Pemesanan ini, sepengetahuannya, untuk klien Artha Graha, yakni PT First Mujur Plantation and Industry (FMPI).

Dalam surat permintaan yang diajukan Arta Graha, katanya, tertera nama FMPI dan tanda tangan pihak FMPI yang, menurut Krisna, tidak jelas siapa nama penandatangannya. Surat permintaan tersebut, katanya, juga tidak disertai stempel perusahaan PT FMPI.

"Minta atas nama First Mujur, enggak ada stempel, hanya ada nama First Mujur, ada tanda tangan di atas materai, enggak ada stempel," ungkapnya.

Menurut Krisna, karena yang akan memakai cek perjalanan adalah PT FMPI, maka pihak perusahaan tersebut harus ikut membubuhkan tanda tangan. "Karena yang pakai perusahaan yang bersangkutan, ya yang tanda tangan perusahaan yang bersangkutan," ujarnya.

Kemudian, Krisna menghubungi pihak Artha Graha, meminta agar bank tersebut mentransfer dana ke BII sesuai nilai cek perjalanan yang dipesan. "Kita cek sudah masuk (dananya), berdasarkan data kami di BII, transaksi itu sudah kita terima Rp 24 miliar," katanya.

Lalu, pihak BII menyiapkan cek perjalanan yang dipesan dan mengirimnya ke Artha Graha. Krisna mengaku mengantarkan sendiri 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar itu ke pihak Artha Graha yang diwakili Tutur.

"Kita kirim ke Artha Graha melalui Ibu Tutur," katanya.

Dia juga mengatakan, permintaan cek perjalanan dari Artha Graha ini merupakan yang terbesar saat itu. "Kita baru pertama kali mengeluarkan TC (cek perjalanan) sebanyak itu," ujar Krisna.

Dalam persidangan sebelumnya, mantan Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation Industry (FMPI) Budi Santoso mengaku memesan sejumlah cek perjalanan ke Bank Artha Graha. Namun, karena bank tersebut tidak menerbitkan cek perjalanan, Artha Graha memintanya ke BII. Budi mengaku tidak tahu bagaimana cek itu kemudian mengalir ke Nunun, lalu ke anggota Dewan.

Menurutnya, cek dipesan PT FMPI untuk membayar uang muka pembelian perkebunan kelapa sawit melalui pengusaha Ferry Yen. Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun didakwa memberikan cek perjalanan senilai total Rp 20,8 miliar ke anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangan Miranda Goeltom. Diyakini, ada penyandang dana yang memodali pembelian cek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com