Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka akan Dihukum Rakyat di 2014

Kompas.com - 31/03/2012, 16:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap politik partai yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi namun tetap memberi ruang pemerintah menaikan harga melalui penambahan Ayat 6 a pada Pasal 7 Undang-Undang APBN 2012, dinilai menipu rakyat.

Ketidakpercayaan masyarakat terhadap parta-partai tersebut akan semakin menjadi. "Rakyat cerdas, (partai) akan dihukum rakyat dalam Pemilu 2014. Pada 2014. Mereka akan dihukum, rakyat tidak akan memilih," kata budayawan Benny Soesetyo di Jakarta, Sabtu (31/3/2012).

Dalam rapat paripurna yang membahas perubahan Undang-Undang APBN 2012 yang berlangsung hingga Sabtu dini hari, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui penambahan Ayat 6 a pada Pasal 7 undang-undang tersebut.

Artinya, kelima partai itu memberi kesempatan kepada pemerintah menaikkan harga BBM, namun dengan syarat. Adapun syaratnya, harga minyak mentah rata-rata Indonesia dalam kurun waktu berjalan yaitu enam bulan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen.

Menurut Benny, dimasukkannya pasal "siluman" tersebut memang disengaja untuk menyelamatkan citra partai-partai itu. "Karena mereka mlihat gerakan rakyat cukup besar. Melihat itu, takut kehilangan suara yang cukup besar," ujarnya.

Ke depannya, kata Benny, jika pemerintah tidak segera menghasilkan perbaikan, dikhawatirkan dapat menimbulkan gelombang kemarahan kedua masyarakat. "Kita berharap pemerintah belajar dari ini, punya kearifan, pemerintahan yang berpihak pda rakyat, harapan baru bangsa," kata Benny.

Kondisi tersebut, katanya, harus diimbangi dengan kegiatan ekonomi prorakyat, misalnya dengan efisiensi anggaran pemerintah, pengurangan gaji, dan menggunakan dana publik untuk pembangunan infrastruktur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com