JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tak akan memberikan sanksi kepada politisinya yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam pengambilan keputusan melalui mekanisme voting di rapat paripurna besok, Jumat (29/3/2012).
"Tidak ada rencana memberikan sanksi bagi anggota yang memberikan pandangan-pandangan yang krusial," kata Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (29/3/2012).
Priyo menambahkan, hingga saat ini tidak ada pula arahan dari DPP kepada para politisi Partai Golkar untuk memilih opsi tertentu. Kader masih diberi kebebasan untuk bersikap melihat masukan dari konstituen.
Pernyataan senada dikatakan politisi Partai Golkar lain, Bambang Soesatyo, bahwa tak ada instruksi dari DPP untuk menerima kenaikan harga BBM. Dia meyakini bahwa mayoritas anggota F-Partai Golkar di parlemen dan seluruh kader Golkar tak setuju kenaikan harga BBM.
"Karena kenaikan itu akan menyengsarakan rakyat. Tidak sedikit yang mengkhawatirkan slogan 'suara Golkar suara rakyat' menjadi tidak bermakna dan upaya merebut hati rakyat dengan kerja keras ke bawah akan sia-sia," kata Bambang.
Seperti diberitakan, Dewan akan memutuskan besaran subsidi energi dalam APBN-P 2012. Ada dua opsi yang akan dibahas. Opsi pertama, subsidi energi sebesar Rp 225 triliun dengan rincian subsidi BBM senilai Rp 137 triliun, subsidi listrik Rp 65 triliun, dan cadangan risiko fiskal energi senilai Rp 23 triliun.
Adapun opsi kedua, yakni subsidi energi sebesar Rp 266 triliun dengan rincian subsidi BBM senilai Rp 178 triliun, subsidi listrik senilai Rp 65 triliun, dan cadangan risiko fiskal energi Rp 23 triliun.
Dewan juga akan mengambil keputusan apakah mengamandemen atau tidak Pasal 7 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang APBN 2012 yang menyebutkan harga jual eceran BBM bersubsidi tidak naik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.