JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Kamis (29/3/2012). Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu dimintai keterangan untuk mantan anak buahnya, Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Ratna Dewi Umar yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan penanggulangan flu burung di Depkes 2006.
Fadilah tiba di gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.30 didampingi seorang stafnya. Ia mengatakan, kedatangannya hari ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan Ratna Dewi Umar. "Hanya untuk melengkapi kelengkapan berkas mantan anak buah saya," kata dia.
Ratna hari ini juga memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia mengaku tidak tahu menahu soal keterlibatan Siti Fadilah Supari dalam kasusnya. "Saya tidak tahu," ujar Ratna singkat.
Senin (26/3/2012), KPK memanggil Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih terkait kasus ini. Endang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Kepala Balitbang Biomedis dan Farmasi Departemen Kesehatan saat pengadaan alkes flu burung itu terjadi.
Karena Endang sakit, pemeriksaannya dijadwalkan ulang menjadi pekan depan. Dalam kasus pengadaan alkes 2006 ini, KPK menetapkan Ratna Dewi Umar sebagai tersangka bersama Sekretaris Ditjen Bina Pelayanan Medik Depkes Mulya A Hasyim. Keduanya dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan alat kesehatan yang angggarannya diduga digelembungkan.
Akibat penggelembungan anggaran tersebut, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 52 miliar. Selain terkait kasus pengadaan alkes flu burung 2006, Siti Fadilah Supari juga pernah dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi penanggulangan virus flu burung pada tahun 2007.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes Rustam Syarifuddin Pakay sebagai tersangka. Rustam. yang kini menjabat sebagai salah satu direktur di Rumah Sakit Kanker Dharmais, diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.