Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rincian Harga Sukhoi dan Pendukungnya

Kompas.com - 26/03/2012, 20:17 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadaan enam unit pesawat tempur jenis Sukhoi SU-30MK2 dari Rusia dinilai berbagai pihak, termasuk di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, terjadi dugaan penggelembungan harga atau mark up. Bahkan, masalah itu sampai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pemerintah membantah tudingan itu. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Marsekal Madya (TNI) Eris Herryanto menyebut pihaknya sudah menekan harga yang diajukan Rosoboron eksport selaku perwakilan pemerintah Rusia di Indonesia.

Eris menjelaskan, awalnya Rosoboron eksport mematok harga berbeda untuk tahun pengantaran yang berbeda. Satu unit pesawat yang diantar tahun 2012, kata dia, dipatok harga 55.980.000 dollar AS. Adapun pesawat yang diantar tahun 2013 seharga 59.000.000 dollar AS.

"Menurut kami itu tidak lazim harga berbeda," kata Eris saat rapat dengan Komisi I DPR, Jakarta, Senin (26/3/2012). Selain Eris, hadir Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan para pejabat Kemenhan dan Mabes TNI.

Singkat cerita, setelah negosiasi, harga berubah. Menurut Eris, satu unit Sukhoi tanpa membedakan tahun pengantaran seharga 54.800.000 dollar AS. Tak hanya untuk biaya enam unit pesawat. Adapula biaya lain dengan total 470 juta dollar AS.

Berikut rincian harga pengadaan Sukhoi dengan pendukungnya versi Kemenhan:

1. 6 pesawat @ 54.800.000 dollar AS: 328.800.000 dollar AS

2. 12 unit engines AL-31F series 23 @ 6.490.000 dollar AS: 77.880.000 dollar AS

3. Spare parts, tools, ground maintenance: 35.147.464 dollar AS

4. Removable Role Equipment: 19.056.000 dollar AS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com