Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferry Yen Bukan Tokoh Fiktif

Kompas.com - 26/03/2012, 15:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta meragukan keberadaan Suhardi alias Ferry Yen, orang yang disebut-sebut sebagai tangan pertama yang memegang 480 lembar cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) yang dipesan PT First Mujur Plantation and Industry (PT FMPI) melalui Bank Artha Graha.

Ketua majelis hakim Sudjatmiko mempertanyakan keberadaan tokoh Ferry Yen ini kepada mantan Direktur Keuangan PT FMPI, Budi Santoso, yang bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap perjalanan dengan terdakwa Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/3/2012).

"Suhardi ini benar ada orangnya? Tinggal di mana?" tanya Sudjatmiko kepada Budi.

Budi menjawab kalau Ferry Yen bukan tokoh fiktif. Budi menuturkan, pada 8 Juni 2004, dirinya menyerahkan 480 lembar cek perjalanan BII senilai total Rp 24 miliar secara langsung kepada Ferry Yen. Saat itu, Ferry Yen, katanya, mendatangi Budi di kantor PT FMPI, di lantai 27, gedung Artha Graha, SCBD Sudirman, Jakarta. Serah terima cek perjalanan tersebut, kata Budi, ada bukti tanda terimanya.

Budi menjelaskan, PT FMPI menyerahkan 480 lembar cek perjalanan kepada Ferry Yen sebagai uang muka pembayaran lahan perkebunan kelapa sawit seluas 500 hektar di Tapanuli Selatan. Direktur Utama PT FMPI, Hidayat Lukman, membuat perjanjian kerjasama dengan Ferry Yen untuk membeli perkebunan kelapa sawit.

"Mereka buat perjanjian kerjasama, Suhardi 30 persen, total Rp 75 miliar, 15 juta per hektar, ada 500 hektar. Bagiannya Pak Hidayat, Rp 60 miliar, Pak Suhardi Rp 15 miliar," ungkap Budi.

Kemudian pada tanggal 7 Juni 2004, Budi mengaku diminta menyiapkan cek untuk membayarkan uang muka ke Ferry Yen. Selaku Dirut Keuangan PT FMPI, Budi pun meminta Bank Artha Graha mencairkan pinjaman senilai Rp 28 miliar dalam bentuk cek. Kemudian dari Rp 28 miliar tersebut, diambil Rp 24 miliar dalam tujuh lembar cek untuk diserahkan kepada Ferry.

Namun, kata Budi, saat cek akan diserahkan ke Ferry pada hari yang sama, tiba-tiba Ferry berubah pikiran dan meminta tujuh lembar cek itu diganti dengan cek perjalanan. "Kemudian kita pesan TC (traveller cheque/ cek perjalanan)-nya ke Bank Artha Graha, karena Artha Graha enggak jual TC, mereka pesan ke BII kemudian siap TC-nya tanggal 8 nya, 8 juni 2004," ujar Budi.

Pada tanggal 8 Juni 2004, tepatnya pagi menjelang siang, lanjut Budi, dirinya menyerahkan 480 lembar cek perjalanan itu ke Ferry Yen. Pada tanggal yang sama, sejumlah anggota DPR 1999-2004 menerima sejumlah cek perjalanan yang nilai totalnya Rp 20,8 miliar. Cek perjalanan itu diduga merupakan bagian dari 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar.

Budi mengaku tidak tahu bagaiman cek perjalanan BII itu bisa berpindah tangan dari Ferry Yen ke anggota dewan 1999-2004. Beberapa lama setelah penyerahan cek tersebut, Budi mendengar kabar kalau Ferry Yen ditipu orang sehingga pembelian lahan perkebunan kelapa sawit di Tapanuli Selatan dibatalkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com