JAKARTA, KOMPAS.com — Hotman Paris, kuasa hukum terdakwa kasus suap proyek wisma atlet, Nazaruddin, mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua staf dari Angelina Sondakh dan I Wayan Koster yang menerima uang titipan dari dari Permai Grup, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin.
Pasalnya, para staf anggota DPR RI itu yang diduga mengetahui kebenaran pemberian Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar untuk atasan mereka. "Stafnya Koster. Itu orang sudah hilang. Di mana dia. Tapi sampai sekarang enggak di BAP sama penyidik. Angie juga begitu, katanya Yulianis, uang untuk Angie yang menerima Jefry namanya. Staf Angie. Itu apakah sampai sekarang sudah diperiksa KPK? Staf-stafnya itu yang harus diperiksa," kata Hotman di Jakarta, Senin (19/3/2012).
Menurut Hotman, jika dua orang tersebut tidak diperiksa, maka kemungkinan besar KPK sulit membuktikan aliran dana kepada Angie dan Koster. Terlebih lagi, dua orang tersebut sudah membantah berkali-kali keterangan Yulianis dalam persidangan kasus suap wisma atlet. "Kalau tidak diperiksa ya terputuslah jalur menuju keduanya. Koster saja sampai sekarang belum jadi tersangka," pungkas dia.
Seperti yang diketahui, keterangan soal dua staf Angie dan Koster ini terungkap dalam kesaksian mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup Yulianis. Menurut Yulianis, uang yang diterima langsung oleh Koster itu diantarkan pegawai PT Permai Grup bernama Dewi, sedangkan uang yang diberikan melalui staf Koster diantarkan sopir Yulianis bernama Luthfi. Adapun Angie menerima melalui Jefry.
Yulianis mengatakan, uang untuk Koster tersebut satu paket dengan uang untuk Angelina Sondakh. PT Permai Grup mengeluarkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar untuk Koster dan Angelina atas permintaan Mindo Rosalina Manulang. Pengeluaran uang itu atas seizin pemilik Permai Grup, Muhammad Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.