Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Tahun ke Depan, Aset BPJS Bisa Rp 500 Triliun

Kompas.com - 18/03/2012, 19:47 WIB
Abdul Lathif

Penulis

MOJOKERTO, KOMPAS.com — Kekayaan PT Jamsostek (Persero) sampai sejauh ini masih kalah jauh dari Singapura yang mencapai Rp 800 triliun. Dalam waktu lima tahun ke depan, setelah berubah menjadi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), Jamsostek mengestimasikan peningkatan aset menjadi Rp 500 triliun.  

"Aset PT Jamsostek sekarang ini hanya Rp 125 triliun, dan lima tahun ke depan kita estimasikan meningkat menjadi Rp 500 triliun," kata Kepala Biro Humas PT Jamsostek (Persero) Ahmad Gazali dalam acara Press Gathering Kanwil VI PT Jamsostek, Sabtu (17/3/2012) malam, di Pacet, Mojokerto, Jawa Timur.

Ia mengatakan, bersamaan dengan perubahan besar PT Jamsostek (Persero) menjadi BPJS, pihaknya mendorong Apindo sebagai salah satu stakeholder mengubah paradigma atas penyertaan tenaga kerja tidak lagi sekadar biaya, melainkan investasi.

Pasalnya, sampai sekarang ini masih terdapat pengusaha ataupun perusahaan yang tidak melaporkan upah pekerja secara benar dalam kepesertaan Jamsostek.

"Upaya penindakan hukum akan kita lakukan terhadap pengusaha maupun perusahaan yang tidak melaporkan upah pekerja secara benar," katanya.

Direktur Investasi PT Jamsostek (Persero) Elvyn G Masassya menyatakan, pihaknya amat sangat mengapresiasi dukungan pers sebagai salah satu pilar kekuatan sekaligus member Jamsostek yang berperan kritis dalam mendekatkan Jamsostek kepada masyarakat.  

"Seiring perkembangan Jamsostek, kami memosisikan sebagai perusahaan yang berorientasi kepuasaan stakeholder. Apalagi masih terdapat 35 juta pekerja yang potensial menjadi peserta Jamsostek," katanya.

Ia menyatakan, kepesertaan Jamsostek yang meliputi empat program, yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, nantinya tidak hanya untuk pekerja formal, namun pula nonformal.

"Nantinya semua pekerja akan menjadi peserta Jamsostek, bahkan pemerintah akan memberikan bantuan iuran kepada orang tidak mampu sebagai penerima bantuan iuran dari APBN," katanya. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com