Kamis, 23 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 23 Mei 2013 | 02:40 WIB
Konflik KPK
Soal Kasus Besar, KPK Jangan Terpengaruh
Penulis : Suhartono | Minggu, 18 Maret 2012 | 15:21 WIB
|
Share:
Soal Kasus Besar, KPK Jangan Terpengaruh KOMPAS/LUCKY PRANSISKAKPK akan menelusuri peran PT First Mujur Plantation and Industry terkait kasus suap cek perjalanan yang menyeret mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom.

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi di bawah kepemimpinan Abraham Samad diyakini telah membuat proses hukum kasus dugaan korupsi sejumlah kasus besar yang selama ini jalan di tempat bergerak maju.

Sebut saja kasus cek perjalanan, wisma atlet, proyek Hambalang, dan skandal Bank Century. KPK harus melanjutkan dan fokus menangani empat kasus besar tersebut.

Oleh sebab itu, menurut anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Minggu (18/3/2012), di Jakarta, pihaknya mendesak KPK agar tidak terpengaruh dengan upaya pihak-pihak tertentu yang sengaja hendak mengadu domba para pimpinan KPK dengan penyidik.

"Selama ini masyarakat melihat ketidakwajaran dan sejumlah keanehan dalam proses hukum empat kasus tersebut. Jadi, KPK harus mewaspadai dan masyarakat harus ikut mengawasinya," tandasnya.

Menurut Bambang, ia merekam bagaimana reaksi publik saat mencuat gejolak di internal KPK. "Namun publik masih menaruh harapan besar pada tekad, komitmen, dan keberanian Abraham Samad. Publik sangat marah terhadap sejumlah upaya pelemahan yang terus-menerus dilakukan pihak-pihak yang mulai terganggu dan terpojok karena keberanian Abraham Samad," tambah Bambang.

Bambang menegaskan, rasa keadilan rakyat akan kembali terluka jika KPK berhenti atau berputar-putar dalam menangani empat kasus tersebut.

 

Editor :
Marcus Suprihadi