Senin, 20 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 20 Mei 2013 | 06:42 WIB
Kasus Suap
KPK Harus Temukan Tersangka Lain yang Terlibat
Penulis : Sonya Helen Sinombor | Sabtu, 17 Maret 2012 | 20:21 WIB
|
Share:
KPK Harus Temukan Tersangka Lain yang TerlibatSonya Hellen Sinombor/KOMPASWali Kota Semarang Soemarmo HS selama sekitar tiga jam memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah

SEMARANG, KOMPAS.com - Penetapan status tersangka Wali Kota Semarang Soemarmo HS oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, disambut baik penasihat hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang,Akhmad Zaenuri.

sebenarnya sudah terlihat siapa-siapa yang memprakarsai pemberian dana itu, kemudian mengumpulkan SKPD untuk iuran, dan juga siapa yang terima uang. - Denny Septiviant

Sekda kini menjalani persidangan kasus dugaan suap Pemkot Semarang kepada DPRD Kota Semarang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

 

"Kami menyambut baik langkah KPK yang menetapkan Wali Kota Semarang Soemarmo HS sebagai tersangka," ujar Denny Septiviant, salah satu penasihat hukum terdakwa Akhmad Zaenuri, Sabtu (17/3/202012) di Semarang.

 

Denny menegaskan, dalam kasus mafia anggaran seperti itu tersangka selalu tidak tunggal. Jika itu dilakukan bawahan, selalu dalam koordinasi atasannya, entah itu perintah atau pemberitahuannya.

 

Setelah penetapan Wali Kota Semarang sebagai tersangka, pihaknya juga mendorong KPK untuk menemukan tersangka lain yang diduga turut terlibat dalam kasus tersebut, namun masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

 

"Seperti dalam persidangan-persidangan sebelumnya, sebenarnya sudah terlihat siapa-siapa yang memprakarsai pemberian dana itu, kemudian mengumpulkan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk iuran, dan juga siapa yang terima uang, " ujar Denny Septiviant.

Editor :
Agus Mulyadi