Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harus Temukan Tersangka Lain yang Terlibat

Kompas.com - 17/03/2012, 20:21 WIB
Sonya Helen Sinombor

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Penetapan status tersangka Wali Kota Semarang Soemarmo HS oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, disambut baik penasihat hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang,Akhmad Zaenuri.

Sekda kini menjalani persidangan kasus dugaan suap Pemkot Semarang kepada DPRD Kota Semarang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

 

"Kami menyambut baik langkah KPK yang menetapkan Wali Kota Semarang Soemarmo HS sebagai tersangka," ujar Denny Septiviant, salah satu penasihat hukum terdakwa Akhmad Zaenuri, Sabtu (17/3/202012) di Semarang.

 

Denny menegaskan, dalam kasus mafia anggaran seperti itu tersangka selalu tidak tunggal. Jika itu dilakukan bawahan, selalu dalam koordinasi atasannya, entah itu perintah atau pemberitahuannya.

 

Setelah penetapan Wali Kota Semarang sebagai tersangka, pihaknya juga mendorong KPK untuk menemukan tersangka lain yang diduga turut terlibat dalam kasus tersebut, namun masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

 

"Seperti dalam persidangan-persidangan sebelumnya, sebenarnya sudah terlihat siapa-siapa yang memprakarsai pemberian dana itu, kemudian mengumpulkan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk iuran, dan juga siapa yang terima uang, " ujar Denny Septiviant.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com