Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus-kasus Nazaruddin Dinilai Kompleks

Kompas.com - 16/03/2012, 07:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus-kasus yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dinilai rumit. Diperlukan waktu lama bagi Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan penanganan lebih dari 30 kasus terkait terdakwa dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011 itu.

"Kasus Nazaruddin, banyak menyangkut sejumlah pihak, sejumlah kementerian, perguruan tinggi, dan seterusnya. Semakin didalami, semakin terlihat kompleksitas kasus itu," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dalam 'temu media' di Jakarta, Kamis (15/3/2012).

Hadir pula dalam kesempatan itu, Ketua KPK Abraham Samad, beserta tiga Wakil Ketua KPK lainnya, yakni Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan Adnan Pandupraja.

Untuk menyelesaikan kasus yang tergolong kompleks ini, kata Busyro pihaknya memiliki strategi sendiri. KPK, katanya, menggunakan pola analisis mendalam dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.

"Pola yang kami tempuh, jelas sudah ada. Menangani kasus ini, dimensi strukturalnya luas sekali. Kami gunakan pola indeepth analysis, kembangkan, perkembangannya semakin menarik," ujar Busyro.

Olehkarena itulah, lanjut Busyro, KPK tidak akan terburu-buru menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus-kasus itu. Misalnya, dalam kasus pembangunan pusat pelatihan olahraga, Hambalang, Jawa Barat.

Nazaruddin berkali-kali menyebut Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menerima uang dari rekanan proyek itu, PT Adhi Karya.

Namun menurut Busyro, KPK belum mencapai kesimpulan kalau Anas layak ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga berencana memeriksa Anas.

Sejauh ini, menurut Busyro, lebih dari 37 orang telah diperiksa terkait penyelidikan kasus Hambalang. Busyro juga mengatakan, pihaknya terbatas jumlah sumber daya manusia dalam mengusut tuntas semua kasus terkait Nazaruddin. "Kami juga harus mengukur badan, apakah dengan jumlah penyikdik di sini, mampu," ujarnya.

Oleh karena itulah, KPK menyiasatinya melalui koordinasi/supervisi dengan lembaga penegakkan hukum lainnya.

Misalnya, dengan Kejaksaan Agung melalui nota kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak beberapa waktu lalu.

"Kami ada MoU (nota kesepahaman) dengan Jampidsus (jaksa agung muda pidana khusus), ada (kasus) yang dikorsubkan (koordinasi supervisi," ujarnya.

Seperti diketahui, ada sejumlah kasus dugaan korupsi terkait perusahaan Nazaruddin, antara lain, kasus wisma atlet SEA Games, tindak pidana pencucian uang terkait pembelian saham PT Garuda Indonesia, korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hambalang, serta kasus-kasus lainnya di Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Nasional
    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com