JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memastikan, tidak ada masalah terkait penetapan Miranda Goeltom dan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus korupsi. Abraham mengatakan, penetapan tersangka keduanya melalui mekanisme yang semestinya.
KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan sementara Angelina menjadi tersangka kasus dugaan korupsi wisma atlet SEA Games. "Apa yang ditetapkan pimpinan sifatnya kolektif kolegial," kata Abraham dalam temu media di Jakarta, Kamis (15/3/2012) didampingi jajaran pimpinan KPK lainnya.
Abraham menepis kabar yang menyebutkan kalau penetapan tersangka kedua wanita itu hanyalah ambisi pribadi Abraham, tanpa melalui kesepakatan pimpinan yang lain. Kabar itu menyebutkan, belum ada cukup bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Menurut Abraham, dapat dipastikan, ada dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status Miranda dan Angelina dari saksi menjadi tersangka. Apalagi, dalam kasus suap cek perjalanan, katanya, nama Miranda sudah bertahun-tahun disebut terlibat. KPK, katanya, sudah mendalami berkali-kali keterlibatan dua wanita itu dalam kasus masing-masing.
"Insya Allah ini bukan terburu-buru, ini sudah dihitung matang-matang, didalami berkali-kali. MSG (Miranda) sudah bertahun-tahun, bagaimana tidak bisa ditemukan buktinya?" ungkap Abraham.
Terkait Miranda dan Angelina yang belum diperiksa maupun ditahan KPK, Abraham mengatakan kalau hal itu merupakan bagian strategi mengingat adanya keterbatasan jumlah penyidik KPK jika dibanding jumlah kasus yang ditangani lembaga ad hoc itu.
Abraham juga menepis informasi yang beredar di media sosial terkait gaya kepemimpinannya. Terkait kasus Miranda, tersiar kabar melalui media sosial Twitter kalau Abraham sengaja mengembalikan seorang penyidik ke institusi Polri karena penyidik tersebut memiliki bukti untuk menyeret pihak Bank Artha Graha yang diduga sebagai penyandang dana di balik pembelian cek perjalanan senilai Rp 24 miliar tersebut.
Menurutnya, isu itu tidak benar. Dia mengaku justru mendorong Miranda ditetapkan sebagai tersangka kemudian mengungkap auktor intelektualis di balik kasus cek perjalanan. Lagipula, kata Abraham, dirinya tidak mampu mengintervensi kebijakan institusi Polri terkait penyidik-penyidik Polisi itu.
"Masing-masing institusi adalah yang punya kewenangan, independensi, sehingga tidak bisa diintervensi. Apa hebat Abraham menelepon Kapolri, Kejaksaan Agung, minta orang-orang itu ditarik?" ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.