Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Tepis Kabar Miring soal Angie dan Miranda

Kompas.com - 15/03/2012, 20:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memastikan, tidak ada masalah terkait penetapan Miranda Goeltom dan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus korupsi. Abraham mengatakan, penetapan tersangka keduanya melalui mekanisme yang semestinya.

KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan sementara Angelina menjadi tersangka kasus dugaan korupsi wisma atlet SEA Games. "Apa yang ditetapkan pimpinan sifatnya kolektif kolegial," kata Abraham dalam temu media di Jakarta, Kamis (15/3/2012) didampingi jajaran pimpinan KPK lainnya.

Abraham menepis kabar yang menyebutkan kalau penetapan tersangka kedua wanita itu hanyalah ambisi pribadi Abraham, tanpa melalui kesepakatan pimpinan yang lain. Kabar itu menyebutkan, belum ada cukup bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Menurut Abraham, dapat dipastikan, ada dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status Miranda dan Angelina dari saksi menjadi tersangka. Apalagi, dalam kasus suap cek perjalanan, katanya, nama Miranda sudah bertahun-tahun disebut terlibat. KPK, katanya, sudah mendalami berkali-kali keterlibatan dua wanita itu dalam kasus masing-masing.

"Insya Allah ini bukan terburu-buru, ini sudah dihitung matang-matang, didalami berkali-kali. MSG (Miranda) sudah bertahun-tahun, bagaimana tidak bisa ditemukan buktinya?" ungkap Abraham.

Terkait Miranda dan Angelina yang belum diperiksa maupun ditahan KPK, Abraham mengatakan kalau hal itu merupakan bagian strategi mengingat adanya keterbatasan jumlah penyidik KPK jika dibanding jumlah kasus yang ditangani lembaga ad hoc itu.

Abraham juga menepis informasi yang beredar di media sosial terkait gaya kepemimpinannya. Terkait kasus Miranda, tersiar kabar melalui media sosial Twitter kalau Abraham sengaja mengembalikan seorang penyidik ke institusi Polri karena penyidik tersebut memiliki bukti untuk menyeret pihak Bank Artha Graha yang diduga sebagai penyandang dana di balik pembelian cek perjalanan senilai Rp 24 miliar tersebut.

Menurutnya, isu itu tidak benar. Dia mengaku justru mendorong Miranda ditetapkan sebagai tersangka kemudian mengungkap auktor intelektualis di balik kasus cek perjalanan. Lagipula, kata Abraham, dirinya tidak mampu mengintervensi kebijakan institusi Polri terkait penyidik-penyidik Polisi itu.

"Masing-masing institusi adalah yang punya kewenangan, independensi, sehingga tidak bisa diintervensi. Apa hebat Abraham menelepon Kapolri, Kejaksaan Agung, minta orang-orang itu ditarik?" ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com