JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menelaah laporan terkait rekening mencurigakan milik sembilan pegawai Kementerian Keuangan. Sembilan orang tersebut masuk dalam 32 pegawai yang mempunyai transaksi mencurigakan berdasarkan hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Saat ini sedang kita telaah. Untuk menindaklanjuti itu (ke proses hukum selanjutnya) kan harus dibuktikan dulu benar atau tidak ada tindak korupsinya. Benar atau tidak itu berasal dari kegiatan mencurigakan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (15/3/2012) di Jakarta.
Johan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan resmi dari PPATK terkait rekening tidak wajar pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut. Meskipun demikian, Johan masih merahasiakan nama sembilan pegawai Kemenkeu yang memiliki rekening tidak wajar tersebut.
Ihwal rekening mencurigakan, pegawai Kemenkeu ini juga dilaporkan ke KPK oleh Kemenkeu. Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebelumnya menjelaskan, pegawai yang dilaporkan ke KPK itu terdiri dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan pegawai Bea Cukai.
"Ke KPK ada sembilan, delapan eselon satu di bawah Kementerian Keuangan. Jadi ada dari Ditjen Pajak dan Bea Cukai, tapi belum bisa disampaikan detailnya. Ini baru dilaporkan, tapi belum diperiksa lebih lanjut," kata Agus di Gedung DPR, Selasa (13/3/2012).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.