Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Sakit, Sidang Ditunda

Kompas.com - 14/03/2012, 18:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, sakit sehingga tidak dapat hadir dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (14/3/2012). Rencananya, persidangan hari ini mengagendakan pemeriksaan Nazaruddin sebagai terdakwa. Ihwal sakitnya Nazaruddin ini disampaikan ketua tim jaksa penuntut umum, I Kade Wiradana, kepada majelis hakim.

”Kami telah melakukan pemanggilan terdakwa, kami tidak dapat menghadirkan karena terdakwa dalam keadaan sakit,” kata Kadek Wiradana.

Tim jaksa menyerahkan surat keterangan Kepala Rumah Tahanan Cipinang, tempat Nazaruddin ditahan, yang menguraikan hasil pemeriksaan Nazaruddin kepada majelis hakim.

Ketua majelis hakim Dharmawati Ningsih kemudian membacakan surat keterangan Kepala Rutan Cipinang Arief Gunawan tersebut. ”Pada hari ini pukul 10.00 telah memeriksa seorang tahanan atas nama Muhammad Nazaruddin,” kata Dharmawati.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter rutan yang disebutkan dalam surat itu, kata Dharmawati, Nazaruddin mengeluh sakit di bagian dada kiri. Nyeri tajam menembus belakang hingga menjalar ke tangan kiri. ”Keluhan ini sudah dikeluhkan sejak dua minggu lalu. Ditambah mual sejak dua minggu lalu dan demam sejak satu hari lalu,” ujar Dharmawati.

Selain itu, kata Dharmawati, Nazuddin tercatat memiliki riwayat penyakit jantung koroner di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura, sejak 2010. Kemudian menjalani pemeriksaan endoskopi di Rumah Saki Polri, Kramat Jati.

Atas kondisinya itu, kata Dharmawati, dokter yang memeriksa Nazaruddin menyarankan agar yang bersangkutan menjalani pemeriksaan laboratorium.

Tim kuasa hukum Nazaruddin yang diwakili Hotman Paris Hutapea juga meminta majelis hakim mengeluarkan penetapan yang mengizinkan Nazaruddin dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo hingga sembuh.

Menanggapi permintaan kuasa hukum ini, Dharmawati mengatakan, pihaknya akan bermusyawarah terlebih dahulu. Adapun Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek perjalanan senilai Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com