Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak: Belum Cukup Data untuk Usut Wilmar Group

Kompas.com - 13/03/2012, 21:54 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany membantah bahwa pihaknya tidak menindaklanjuti laporan dari pegawai pajak Kepala Kantor Pajak Pratama Besar Dua M Isnaeni terkait skandal penggelapan restitusi pajak dua perusahaan di bawah Wilmar Group, yakni PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI) dan PT Multimas Nabati Asahan (MNA).

Fuad mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) masih membutuhkan data mengenai restitusi dua perusahaan tersebut dan menelusuri pegawai pajak yang diduga terlibat dalam penggelapan itu. Ditjen Pajak kesulitan untuk menghitung berapa over invoicing dari perusahaan yang kerap menjadi modus penggelapan dari perusahaan yang mendapatkan restitusi pajak (pengembalian kelebihan pajak).

"Kami lakukan investigasi dan itu tidak mudah karena kami butuh data. Data kami mungkin enggak akurat semestinya untuk menghitungnya," ujar Fuad di Jakarta, Selasa (13/3/2012).

Ia mengatakan, untuk menghitung dan mendapatkan data tersebut, Ditjen Pajak membutuhkan pihak ketiga dari swasta untuk membantu penghitungan. Pihak ketiga tersebut dinamakan surveyor yang bisa menghitung berapa hasil produksi dan ekspor perusahaan sehingga dapat ditindaklanjuti Ditjen Pajak.

"Nanti surveyor bisa melakukan penelitian betul enggak diekspor, data produksinya berapa? Itu bisa dibantu dari pihak swasta karena tidak bisa menghitung semuanya sendiri," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada Isnaeni maupun orang-orang yang melaporkan tindak penyimpangan pegawai pajak agar tidak hanya melaporkan hal ini melalui surat atau pesan singkat telepon seluler. Pelapor diminta mendatangi kantor Ditjen Pajak dan membawa bukti-bukti yang dapat ditelusuri pihaknya.

"Tolong ketemu saya karena saya butuh kesaksian dari yang melapor, karena Anda banyak tahu. Saya enggak punya dokumen itu gimana. Anda hanya mengatakan ada penyimpangan di kantor wilayah di daerah, tapi tidak berikan data atau bukti. Berikan, biar bisa kita selesaikan penyimpangannya," ujar Fuad.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Pajak Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan keseriusan Ditjen Pajak dan Kejaksaan Agung dalam mengusut skandal PT Wilmar dan PT MNA yang diduga terjadi penggelapan restitusi ini mencapai Rp 7,2 triliun. Panja menyebut Ditjen Pajak tidak mengindahkan laporan Isnaeni sejak delapan bulan lalu, sehingga Isnaeni justru mengadu pada Komisi III DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com