Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Lupa, Kasus Wilmar dan MNA Jauh Lebih Besar

Kompas.com - 13/03/2012, 18:51 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Pajak Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan keseriusan Kejaksaan untuk mengusut dugaan skandal restitusi pajak dua perusahaan di bawah Wilmar Group, yakni PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI) dan PT Multimas Nabati Asahan (MNA). Besaran skandal restitusi ini mencapai Rp 7,2 triliun.

Skandal ini dilaporkan oleh seorang pegawai pajak Kepala KPP Besar Dua M. Isnaeni pada Komisi III beberapa bulan lalu. "Itu sudah di kejaksaan, orangnya sudah hampir tersangka. Sudah delapan bulanan lewat. Tanya Jaksa Agung itu. Itu sudah 8 bulanan lewat," ujar anggota Panja dari Komisi III, Edy Ramli Sitanggang usai pertemuan dengan Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (13/3/2012).

Sementara itu, anggota panja lainnya, dari Fraksi Golkar, Aziz Syamsudin menyatakan penegak hukum jangan hanya fokus pada kasus Dhana Widyatmika dan Ajib Hamdani. Skandal dari dua perusahaan raksasa ini kata dia harus segera ditelusuri karena memakan uang negara yang tak sedikit.

"Uangnya Dhana mah kecil, tapi kasus itu yang lebih banyak, sampai triliun. Kasus DW belum seberapa. Jangan kita dininabobokkan dengan masalah Dhana saja. Usut juga kasus Wilmar dan PT MNA ini," tegasnya.

Azis juga mempertanyakan Direktorat Jenderal Pajak, yang tidak menindaklanjuti laporan Isnaeni ini hingga ia melaporkannya ke Komisi III. Padahal, kata dia, laporan Isnaeni ini juga penting untuk memperbaiki internal Ditjen Pajak.

"Kenapa Dirjen Pajak tidak respon surat Isnaeni itu. Surat sudah 8 bulan kenapa tidak cepat direspon. Malah Komisi III yang diberikan surat ini. Ada apa, kenapa tidak direspon," tutur Azis.

Tjatur Sapto Edy yang juga anggota Panja menyatakan, bukan berarti kasus dugaan korupsi Dhana Widyatmika dan Ajib Hamdani tak perlu diusut. Namun, ia mengingatkan agar Ditjen Pajak dan penegak hukum bahu-membahu untuk menelusuri mega skandal lainnya. Panja berharap dalam pertemuan dengan PPATK, Bareskrim dan Ditjen Pajak, kasus dugaan skandal ini dapat segera dituntaskan.

"Kasus Dhana juga harus ditelusuri hingga tuntas. Kami berharap Ditjen Pajak juga bisa segera usut siapa saja dari internal yang terlibat dalam skandal Wilmar dan PT MNA dan kasus ini juga harus segera dituntaskan," pungkas Tjatur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Nasional
    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Nasional
    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Nasional
    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Nasional
    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Nasional
    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

    Nasional
    Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com