Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan KPK Periksa Yulianis di Hotel

Kompas.com - 12/03/2012, 21:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bernama Novel mengakui, pihaknya memeriksa mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, dan staf keuangan Grup Permai, Oktarina Furi, sebagai saksi Muhammad Nazaruddin di luar gedung KPK. Menurut Novel, hal tersebut dilakukan atas alasan keamanan.

Kepada KPK, katanya, Yulianis dan Furi mengaku ketakutan karena dicari-cari orang berperawakan preman. Hal ini disampaikan Novel saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games Palembang, Sumatera Selatan, dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/3/2012).

"Yulianis, kami datang ke Ritz Carlton (hotel) karena Yulianis menyampaikan bersedia, tapi dia merasa takut karena ada orang seperti preman yang buat dia takut sehingga sampaikan hal itu. Demi kepentingan pengamanan, kami periksa di tempat dia berada," kata Novel.

Menurut dia, bukan hanya Yulianis yang diperiksa di luar gedung KPK. Penyidik KPK juga memeriksa beberapa saksi lain dengan mendatangi saksi tersebut ke Palembang, Sumatera Selatan. Novel juga mengakui, selain diperiksa di Hotel Ritz Carlton, pihaknya juga memeriksa Yulianis di sebuah apartemen di kawasan Serpong.

"Di tempat dia (Yulianis) tinggal, di daerah Serpong," ucapnya. Pemeriksaan-pemeriksaan tersebut, lanjut Novel, didokumentasikan dengan video.

Salah satu hakim anggota, Herdi Agustein, bertanya kepada Novel, apakah Yulianis dan Furi berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atau tidak. Menurut Novel, saat itu Yulianis memang tengah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Namun, baik Yulianis maupun Furi belum dilindungi LPSK.

"Pada saat itu yang bersangkutan sedang mengajukan proses ke KPK dan LPSK, sebelumnya memang kami mencari posisi Yulianis. Setelah kami temukan, ada masalah keamanan, baru kami periksa di tempat dia," tambah Novel.

Dia juga mengatakan kalau penyidik KPK tidak pernah mengarahkan Yulianis atau Furi saat pemeriksaan. Dalam persidangan sebelumnya, Yulianis mengaku diperiksa di Hotel Ritz Carlton oleh penyidik KPK. Pemeriksaan di salah satu hotel mewah di Jakarta itu, kata Yulianis, dibiayai saudara Yulianis yang menyewa kamar.

Adapun Yulianis merupakan salah satu saksi kunci dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games ini. Yulianis selaku Wakil Direktur Keuangan Grup Permai dianggap mengetahui aliran uang keluar dan masuk perusahaan milik Nazaruddin itu. Yulianis juga mencatat adanya uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar yang dikeluarkan kas Grup Permai untuk anggota DPR Angelina Sondakh dan I Wayan Koster.

Selama ini Nazaruddin menuduh kalau cek Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah diterima Yulianis. Nazaruddin juga menuding Yulianis sebagai orang kepercayaan Anas Urbaningrum di Grup Permai. Adapun Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT DGI sebagai rekanan wisma atlet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com