Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/03/2012, 17:52 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain menilai Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK belum perlu direvisi. Menurut dia, ke depannya hanya perlu optimalisasi pelaksanaan UU lantaran substansi UU saat ini sudah memadai.

"Tinggal optimalkan pelaksanaannya. Kalau kita terlalu cepat merevisi, itu butuh waktu, biaya, tenaga. Sosialisasinya tidak mudah," kata Zulkarnain seusai rapat dengan Komisi III di Komplek DPR, Jakarta, Senin (12/3/2012).

Zulkarnain mengatakan, ke depannya perlu optimalisasi bidang koordinasi, supervisi, dan monitoring KPK. Bidang itu dinilai kurang optimal oleh berbagai pihak selama kepemimpinan KPK sebelumnya.

Adapun mengenai wacana agar KPK hanya menangani kasus yang nilai kerugian negaranya lebih besar dari Rp 1 miliar, menurut Zulkarnain, memang kepemimpinan KPK saat ini akan fokus pada kasus besar.

"Itu sudah ada dalam roadmap KPK. Kita kerjasama dengan kejaksaan dan kepolisian. Kasus-kasus kecil dan tidak terlalu sulit ditangani kejaksaan dan kepolisian saja. Kita akan fokus dalam kasus yang lebih besar," kata mantan pejabat tinggi Kejaksaan itu.

Meski demikian, Zulkarnain mempersilahkan jika DPR tetap merevisi UU KPK. Pihaknya akan melaksanakan UU baru itu dengan sebaik-baiknya.

Seperti diberitakan, revisi UU KPK akan dilakukan masa sidang ini. Saat ini, sebagian anggota Komisi III tengah melakukan kunjungan kerja ke Perancis untuk mendapatkan masukan dalam merevisi UU KPK. Rencananya, rombongan ke dua akan ke Hongkong.

Berbagai wacana muncul dalam merevisi UU itu seperti membentuk Dewan Pengawas, menaikkan nilai nominal kasus yang dapat ditangani KPK, pengetatan syarat penyadapan, fokus kerja ke depan, dan lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

    Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

    Nasional
    Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

    Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

    Nasional
    Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

    Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

    Nasional
    Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

    Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

    Nasional
    900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

    900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

    Nasional
    Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

    Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

    Nasional
    Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

    Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

    Nasional
    PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

    PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

    Nasional
    Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

    Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

    Nasional
    KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

    KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

    Nasional
    Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

    Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

    Nasional
    KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

    KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

    Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

    Nasional
    Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

    Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

    Nasional
    MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

    MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com