Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkarnain: UU KPK Belum Perlu Direvisi

Kompas.com - 12/03/2012, 17:52 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain menilai Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK belum perlu direvisi. Menurut dia, ke depannya hanya perlu optimalisasi pelaksanaan UU lantaran substansi UU saat ini sudah memadai.

"Tinggal optimalkan pelaksanaannya. Kalau kita terlalu cepat merevisi, itu butuh waktu, biaya, tenaga. Sosialisasinya tidak mudah," kata Zulkarnain seusai rapat dengan Komisi III di Komplek DPR, Jakarta, Senin (12/3/2012).

Zulkarnain mengatakan, ke depannya perlu optimalisasi bidang koordinasi, supervisi, dan monitoring KPK. Bidang itu dinilai kurang optimal oleh berbagai pihak selama kepemimpinan KPK sebelumnya.

Adapun mengenai wacana agar KPK hanya menangani kasus yang nilai kerugian negaranya lebih besar dari Rp 1 miliar, menurut Zulkarnain, memang kepemimpinan KPK saat ini akan fokus pada kasus besar.

"Itu sudah ada dalam roadmap KPK. Kita kerjasama dengan kejaksaan dan kepolisian. Kasus-kasus kecil dan tidak terlalu sulit ditangani kejaksaan dan kepolisian saja. Kita akan fokus dalam kasus yang lebih besar," kata mantan pejabat tinggi Kejaksaan itu.

Meski demikian, Zulkarnain mempersilahkan jika DPR tetap merevisi UU KPK. Pihaknya akan melaksanakan UU baru itu dengan sebaik-baiknya.

Seperti diberitakan, revisi UU KPK akan dilakukan masa sidang ini. Saat ini, sebagian anggota Komisi III tengah melakukan kunjungan kerja ke Perancis untuk mendapatkan masukan dalam merevisi UU KPK. Rencananya, rombongan ke dua akan ke Hongkong.

Berbagai wacana muncul dalam merevisi UU itu seperti membentuk Dewan Pengawas, menaikkan nilai nominal kasus yang dapat ditangani KPK, pengetatan syarat penyadapan, fokus kerja ke depan, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com