Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mafia Pajak dan Kegagalan Reformasi Birokrasi

Kompas.com - 12/03/2012, 02:31 WIB

Mudrajad Kuncoro

Habis Gayus Tambunan terbitlah Dhana Widyatmika. Mereka adalah mantan pegawai Ditjen Pajak yang diduga melakukan korupsi dan pencucian uang miliaran rupiah.

Kedua kasus ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa mafia pajak masih berlangsung di tengah reformasi birokrasi yang dinilai berhasil di Kementerian Keuangan?

Perpajakan dan birokrasi

Menarik dicatat bahwa sejak Menteri Keuangan Sri Mulyani setidaknya Kementerian Keuangan telah melaksanakan reformasi perpajakan dan birokrasi. Ada empat cakupan yang diutamakan dalam reformasi perpajakan, yaitu Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, administrasi perpajakan, dan pajak daerah. Sasaran yang ingin dicapai adalah peningkatan jumlah pembayar pajak, perluasan basis pajak, peningkatan daya saing, serta tersedianya ruang fiskal untuk pembiayaan pengeluaran sosial dan infrastruktur. Setiap cakupan memiliki kebijakan strategis yang harus dilaksanakan.

Sementara itu, reformasi birokrasi, yang dirintis sejak 2002, meliputi penataan organisasi, perbaikan proses bisnis, dan peningkatan manajemen sumber daya manusia. Penataan organisasi diperlukan karena kementerian ini merupakan holding type organization: permasalahan yang sangat kompleks, memiliki kantor vertikal terbesar dan tersebar di seluruh Indonesia, serta memberikan pelayanan langsung kepada publik.

Perbaikan proses bisnis melalui analisis dan evaluasi jabatan telah menghasilkan 5.225 uraian jabatan, spesifikasi jabatan, peta jabatan, dan 27 peringkat jabatan di Kemkeu. Penataan organisasi difokuskan menciptakan organisasi yang andal dan modern, baik pada tingkat kantor pusat maupun tingkat instansi vertikal dan unit pelaksana teknis. Modernisasi instansi vertikal di lingkungan Kemkeu diawali oleh Ditjen Pajak melalui pembentukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar yang dilaksanakan pada 2002, selanjutnya diterapkan secara bertahap pada semua instansi vertikal Ditjen Pajak.

Peningkatan manajemen sumber daya manusia (SDM) dilakukan dengan mengubah sistem pengelolaan dan pembinaan SDM. Mengelola sekitar 62.000 pegawai Kemkeu jelas tak mudah. Program peningkatan SDM dilakukan dengan prinsip peningkatan kualitas, penempatan SDM yang kompeten pada tempat dan waktu yang sesuai, sistem pola karier yang jelas dan terukur, berbasis kompetensi, serta keakuratan dan kecepatan penyajian informasi SDM sesuai dengan kebutuhan manajemen.

Esensi dari program reformasi birokrasi adalah memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan meningkatkannya secara terus-menerus.

Dengan reformasi ini, gaji PNS di Kemkeu pun ditingkatkan hingga mencapai fair remuneration. Reformasi birokrasi Kemkeu dengan memperbaiki pelayanan publik (pajak, bea cukai, perbendaharaan, dan aset manajemen), meningkatkan kredibilitas (kebijakan, manajemen utang, pasar modal), kinerja utama dan SOP, meningkatkan kualitas birokrasi, proses bisnis, penilaian pekerjaan, kualifikasi, serta evaluasi pekerjaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com