Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunker DPR ke Australia dan Perancis Kurang Tepat

Kompas.com - 10/03/2012, 16:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ke Australia dan Perancis dalam rangka mengkaji Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai tidak tepat. Menurut dosen Hukum Politik Universitas Indonesia, Ganjar Laksmana, kedua negara tersebut kurang pas menjadi contoh pemberantasan tindak pidana korupsi jika melihat kondisi Indonesia saat ini.

Australia dan Perancis, menurut Ganjar, sudah fokus pada pencegahan korupsi. Sementara Indonesia masih butuh penindakan di samping pencegahan. "Yang seimbang dong, jangan ke negara-negara yang pemberantasan korupsinya sudah fokus ke pencegahan," kata Ganjar di Jakarta, Sabtu (10/3/2012).

Kedua negara tersebut, lanjut Ganjar, sudah berfokus pada pencegahan karena dulunya mereka tegas melakukan penindakan terhadap korupsi. "Kenapa mereka sekarang ke pencegahan karena dulunya sudah keras," ucap Ganjar.

Jika Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja ke kedua negara tersebut, patut diduga ada agenda tersembunyi untuk melemahkan KPK dengan menghapus fungsi penindakan KPK.

Menanggapi pendapat tersebut, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Deding Ishak, menganggap hal tersebut sebagai masukan. Menurut Deding, fungsi pencegahan korupsi tidak kalah penting dibanding penindakan. "Karena soal pelaku korupsi ini berkaitan dengan sistem, ada niat ada kesempatan," tutur Deding.

Deding memastikan, kunjungan kerja Komisi III ke Austalia dan Perancis kali ini akan membawa manfaat. Seperti diketahui, DPR melalui Komisi III berencana merombak UU KPK dengan mengacu ke negara lain. Sebanyak 10 anggota Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin telah bertolak ke Perancis pada akhir pekan lalu. Rencananya, rombongan kedua berjumlah 10 orang yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy akan ke China atau Australia pada April 2012.

Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, kunjungan kerja tersebut bertujuan mencari masukan seperti apa tugas komisi independen. Bisakah KPK mengumumkan tersangka atau saksi ke media dan apakah berita acara pemeriksaan dapat diumumkan? Mengenai bagaimana perlindungan terhadap hak-hak keluarga tersangka juga jadi harapan DPR.

Komisi III DPR ingin mengadopsi standar internasional dalam pemberantasan korupsi. Dalam hukum internasional, korupsi disebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Adapun Indonesia menamakan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Selain itu, setidaknya ada 10 isu krusial yang akan dibahas untuk merevisi UU KPK ini, antara lain soal penyadapan dan pelarangan penghentian penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com