Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Atasan Bantah Terlibat Kasus Dhana

Kompas.com - 09/03/2012, 22:07 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung hari ini memeriksa FRM, mantan atasan Dhana Widyatmika (DW) di Direktorat Jenderal Pajak. FRM adalah kepala seksi di Kantor Pelayanan Pajak Cabang Setiabudi, Jakarta Pusat, tempat Dhana pernah bekerja sebelum ia dipindahkan ke Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta (Dispenda DKI Jakarta).

Dalam pemeriksaan tersebut, FRM mengaku tak bekerja sama dengan Dhana dalam melakukan kegiatannya di kantor pajak. "Dari keterangan tadi, dia bilang tidak ada hubungan apa-apa dengan DW, sementara dia menjelaskan begitu, bahwa dia tidak berbuat apa pun. Nanti kami lanjutkan minggu depan," ujar Direktur Penyidikan Pidana Khusus Arnold Angkouw, Jumat (9/3/2012) di Jakarta.

Selain tak berkaitan langsung dalam pekerjaan, mantan atasan Dhana ini juga membantah adanya hubungan bisnis dengan Dhana, sebagaimana hubungan antara Dhana dan rekannya, Herly Isdiharsono, yang memiliki bisnis showroom mobil. "Dia (FRM) menjelaskan, dia tidak pernah berhubungan bisnis dengan DW," ujar Arnold.

Sebelumnya diberitakan, Dhana adalah seorang account representative di kantor pelayanan pajak. Setelah Kejaksaan Agung mendapatkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ia memiliki kekayaan di luar kewajaran profesinya sebagai pegawai negeri sipil golongan III/C, Dhana ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan penyimpangan yang menguntungkan perusahaan wajib pajak. Hal ini mengakibatkan Dhana disangka melakukan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung baru memeriksa FRM. Adapun rekannya, Herly, telah satu kali mangkir dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com