JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung hari ini memeriksa FRM, mantan atasan Dhana Widyatmika (DW) di Direktorat Jenderal Pajak. FRM adalah kepala seksi di Kantor Pelayanan Pajak Cabang Setiabudi, Jakarta Pusat, tempat Dhana pernah bekerja sebelum ia dipindahkan ke Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta (Dispenda DKI Jakarta).
Dalam pemeriksaan tersebut, FRM mengaku tak bekerja sama dengan Dhana dalam melakukan kegiatannya di kantor pajak. "Dari keterangan tadi, dia bilang tidak ada hubungan apa-apa dengan DW, sementara dia menjelaskan begitu, bahwa dia tidak berbuat apa pun. Nanti kami lanjutkan minggu depan," ujar Direktur Penyidikan Pidana Khusus Arnold Angkouw, Jumat (9/3/2012) di Jakarta.
Selain tak berkaitan langsung dalam pekerjaan, mantan atasan Dhana ini juga membantah adanya hubungan bisnis dengan Dhana, sebagaimana hubungan antara Dhana dan rekannya, Herly Isdiharsono, yang memiliki bisnis showroom mobil. "Dia (FRM) menjelaskan, dia tidak pernah berhubungan bisnis dengan DW," ujar Arnold.
Sebelumnya diberitakan, Dhana adalah seorang account representative di kantor pelayanan pajak. Setelah Kejaksaan Agung mendapatkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ia memiliki kekayaan di luar kewajaran profesinya sebagai pegawai negeri sipil golongan III/C, Dhana ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan penyimpangan yang menguntungkan perusahaan wajib pajak. Hal ini mengakibatkan Dhana disangka melakukan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung baru memeriksa FRM. Adapun rekannya, Herly, telah satu kali mangkir dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.