Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap PPIDT Ungkap Permainan Banggar DPR

Kompas.com - 09/03/2012, 18:52 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, menyesal karena terlibat dalam kasus tersebut. Meskipun demikian, Nyoman juga bersyukur karena, dengan terbongkarnya kasus ini, turut terungkap permainan di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) terkait dana transfer daerah.

"Sebenarnya saya sangat menyesal dengan kejadian ini, mengetahui adanya transaksi yang melanggar ketentuan. Tapi saya juga sangat bersyukur karena mudah-mudahan dengan kejadian ini memberi wawasan umum kepada masyarakat bahwa memang hal ini terjadi di Badan Anggaran DPR RI," kata Nyoman saat diperiksa sebagai terdakwa kasus tersebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/3/2012).

Kasus dugaan suap PPID Transmigrasi ini terjadi ketika Nyoman bersama pejabat lain di Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan, dan pengusaha Dharnawati tertangkap tangan oleh penyidik KPK pada 25 Agustus 2011. Ketiganya terlibat transaksi suap Rp 1,5 miliar terkait pengalokasian dana PPID Transmigrasi untuk empat kabupaten di Papua. Dharnawati divonis 2,5 tahun penjara dalam kasus ini.

Berdasarkan fakta persidangan selama ini, ada keterlibatan tiga orang lain yang menjadi penghubung antara Banggar DPR dan Kemenakertrans, yakni mantan anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Ali Mudhori, pensiunan pegawai Kementerian Keuangan Sindu Malik Pribadi, dan pengusaha Iskandar Pasojo alias Acos. Kepada Nyoman, Sindu dan Acos memperkenalkan diri sebagai konsultan Badan Anggaran DPR yang dapat membantu kementerian mendapatkan dana PPID Transmigrasi. Mereka juga mempertemukan pihak Kemenakertrans dengan Wakil Ketua Banggar, Tamsil Linrung.

Sindu dan Acos juga diperkenalkan ke Nyoman oleh Ali Mudhori. Menurut Nyoman, jika tidak ada ketiga orang itu, kementeriannya tidak mungkin mendapat alokasi dana PPID senilai Rp 500 miliar. Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi itu juga mengatakan bahwa uang Rp 1,5 miliar yang diberikan pengusaha Dharnawati itu merupakan bagian commitment fee 10 persen yang dibayarkan diawal.

Menurut penuturan Sindu Malik, kata Nyoman, 5 persen dari commitment fee tersebut akan diserahkan ke Banggar DPR. Hal ini, kata Nyoman, jelas menunjukkan adanya permainan uang di Banggar. "Apakah mereka menerima langsung atau dimainkan calo, tapi yang jelas suasana ini ada dan mudah-mudahan saya dengar di tahun ini gak ada lagi dana ad hoc yang akan keluar," ujar Nyoman.

Dia juga mengaku terkejut mendengar pengusaha-pengusaha lain bersedia membayar fee 10 persen dari nilai proyek yang dijanjikan kepada mereka. Menurutnya, jumlah itu terlalu besar dan berisiko.

Dari yang dia dengar dari para bupati, pemberian fee proyek yang merupakan permainan uang bupati dan DPR adalah hal yang biasa. Banyak juga bupati yang pernah berhubungan dengan Acos, Sindu, dan Ali Mudhori. "Kata bupati sudah biasa (memberikan fee) kalau dengan DPR. Suasana ini sudah biasa, bukan hanya kepala dinas, banyak bupati yang sudah berhubungan dengan Acos, Sindu Malik, Ali Mudhori, karena mereka sudah berhubungan banyak dengan daerah lain," ujar Nyoman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com