Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Komisi III Pilih Perancis dan Hongkong

Kompas.com - 09/03/2012, 17:06 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat telah bertolak ke Perancis melakukan studi kompherensif untuk revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Rombongan ke Perancis dipimpin Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin. Rencananya, rombongan kedua yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy akan ke Hongkong (sebelumnya disebut Cina dan Australia).

Apa alasan kedua negara itu dipilih? Tjatur mengatakan, Hongkong dipilih lantaran komisi pemberantasan korupsi di Hongkong yakni Independent Commission Against Corruption (ICAC) yang dibentuk tahun 1974 memiliki prestasi.

"ICAC mempunyai success story yang bagus," kata Tjatur singkat seusai rapat anggaran di Komisi III DPR, Jakarta, Jumat (9/3/2012).

Berdasarkan catatan KPK, kunci keberhasilan ICAC adalah komitmen, konsistensi, dan pendekatan yang koheren antara penindakan dan pencegahan. Penindakan dan pencegahan terintegrasi menjadi satu.

Setelah kasus korupsi di satu institusi ditindak dan selesai pemeriksaannya, maka diikuti oleh tim pencegahan yang masuk ke institusi tersebut untuk melakukan 'terapi' dan perbaikan sistem. Dengan demikian, kasus korupsi di institusi tersebut tidak akan terulang lagi. Model itu juga diadopsi KPK.

Tjatur enggan banyak berkomentar mengenai rencana ke Hongkong seperti waktu dan siapa saja anggota yang ikut. "Belum tahu. Itu pun kalau jadi," kata politisi PAN itu.

Lalu, apa alasan ke Perancis? Anggota Komisi III Trimedya Panjaitan mengatakan, Perancis dipilih lantaran komisi independen di sana lebih mengedepankan pencegahan. "Kalau yang lain kan ada yang setengah-setengah (dengan penindakan). Kalau Perancis itu dominannya pencegahan," ucap politisi PDI-P itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com