Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Bahan Pokok Naik Mendahului BBM

Kompas.com - 08/03/2012, 07:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah merencanakan menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada 1 April 2012. Namun, pada Rabu (7/3/2012), harga bahan kebutuhan pokok di sejumlah daerah sudah lebih dahulu naik.

Hal itu terpantau pada harga kebutuhan pokok di Pasar Panorama, Kota Bengkulu. Di sana sudah terjadi kenaikan rata-rata Rp 2.000.

Ayu Gadis, pemilik warung makan di daerah Padang Harapan, Kota Bengkulu, Rabu, mengatakan, kenaikan harga bahan makanan di Pasar Panorama terjadi sejak seminggu terakhir. Ayu berharap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak menyebabkan harga barang kebutuhan pokok melonjak lagi.

Harga telur, misalnya, naik dari Rp 27.000 menjadi Rp 29.000 per karpet (30 butir), harga minyak goreng curah naik dari Rp 9.800 menjadi Rp 12.000 per kilogram, dan gula pasir Rp 11.000-Rp 12.000 per kilogram. ”Telur yang Rp 29.000 per karpet itu bentuknya kecil-kecil. Telur yang paling bagus bisa Rp 31.000 per 30 butir,” kata Ayu.

Di Palu, Sulawesi Tengah, harga berbagai jenis bahan pokok sudah merangkak naik. Berdasarkan pengamatan di Pasar Masomba, salah satu dari tiga pasar tradisional di Kota Palu, harga beberapa jenis bahan kebutuhan pokok, seperti gula pasir, telur, beras, dan minyak goreng, mulai naik.

Harga beras cimandi yang sebelumnya Rp 7.900 per kg kini menjadi Rp 8.000 per kg dan harga beras C4 naik dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.600 per kg. Sementara harga gula pasir dari Rp 10.500 menjadi Rp 11.000 dan minyak goreng dari Rp 11.000 menjadi Rp 13.000.

Para pedagang Pasar Masomba mengatakan, naiknya harga beberapa jenis kebutuhan pokok tersebut disebabkan pasokan yang berkurang. Rais, pedagang beras, membenarkan pasokan beras dari produsen dalam dua pekan ini berkurang karena panen belum berlangsung, sementara permintaan masyarakat meningkat.

Kepala Seksi Sarana Usaha dan Prasarana Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Sulawesi Tengah Rudi Zulkarnain mengatakan, berdasarkan pantauan di Pasar Masomba, Bambaru, dan Manonda di Kota Palu, ada beberapa jenis bahan pokok yang mengalami kenaikan harga. Namun, diakuinya, masih pada batas wajar.

Menurut dia, kenaikan harga lebih dikarenakan dampak dari kebijakan pemerintah yang akan menaikkan harga BBM dan tarif dasar listrik. Distributor dan pedagang mulai memanfaatkan hal itu dengan menaikkan harga secara sepihak.

Dinas Perindagkop dan UMKM provinsi tidak punya kewenangan melarang distributor dan pedagang menaikkan harga. ”Kecuali jika distributor dan pedagang melakukan penimbunan stok, instansi berwenang di kabupaten dan kota dapat memberikan sanksi,” ujarnya. Sanksi berupa pencabutan izin usaha.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com