Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Istri Dhana Diperiksa

Kompas.com - 08/03/2012, 01:47 WIB

Jakarta, Kompas - Kejaksaan Agung terus memanggil para saksi dalam kasus dugaan penggelapan pajak dan rekening tidak wajar dengan tersangka Dhana Widyatmika. Pada Kamis (8/3) ini, jaksa akan memeriksa Dian Anggraeni, istri Dhana.

Kemarin, jaksa memeriksa dua saksi dari Bank Mandiri dan Bank Standard Chartered. Sedianya kemarin jaksa menjadwalkan memeriksa enam saksi dari beberapa lembaga keuangan yang terkait dengan Dhana.

”Yang empat lainnya belum ada beritanya (tidak datang),” kata Direktur Penyidik Pidana Khusus Jampidsus Kejaksaan Agung Arnold Ankouw di Jakarta, Rabu (7/3).

Pemeriksaan saksi dari lembaga keuangan tersebut untuk menelusuri asal-usul aliran uang ke rekening Dhana. ”Berapa besaran uang Dhana di Bank Mandiri ataupun Standard Chartered masih kami periksa. Ini akan berlanjut terus,” kata Arnold.

Penasihat hukum Dhana, Reza Edwijanto, kemarin kembali mengunjungi Dhana di rumah tahanan Kejaksaan Agung. ”Kondisinya baik-baik saja, tidak ada keluhan apa-apa. Tidak ada yang kami bicarakan karena kami hanya membesuk,” kata Reza.

Sementara itu, Dinas Pelayanan Pajak DKI memproses pemberhentian sementara atau penonaktifan sementara terhadap Dhana sebagai pegawai negeri sipil DKI Jakarta. Langkah ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

”Penonaktifan ini untuk mempermudah proses hukum yang sedang dihadapi Dhana di Kejaksaan Agung. Akibatnya, Dhana tidak bisa memenuhi kewajibannya sebagai PNS yang bekerja setiap hari sesuai jam kerja PNS,” kata Kepala Bidang Peraturan dan Penyuluhan DPP DKI Jakarta Arief Susilo.

Penonaktifan sementara akan dicabut jika sudah keluar putusan inkrah pengadilan yang menyatakan Dhana tak bersalah.

Polri juga tengah mengusut kasus dugaan penggelapan pajak. Kasus ini diduga melibatkan aparat pajak yang berinisial ”AH”, bukan ”AR” seperti yang disebutkan kemarin. Kerugiana negara dalam kasus ini diduga sekitar Rp 6,3 miliar.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution berharap Menteri Keuangan segera memberi izin untuk memeriksa dokumen-dokumen pajak untuk menyelidiki kasus tersebut. (lok/arn/fer)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com