Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Energi Nasional Jangka Panjang Disiapkan

Kompas.com - 07/03/2012, 15:43 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin Sidang Paripurna ke-1 Dewan Energi Nasional (DEN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Rabu (7/3/2012). Sidang Paripurna ini bertujuan merancang kebijakan energi nasional jangka panjang yang akan dibawa ke Parlemen untuk dibahas.

Presiden, yang didampingi Wakil Presiden Boediono, jajaran anggota Kabinet Indonesia Bersatu II, para anggota DEN, memaparkan tiga konteks yang berkaitan dengan permasalahan energi.

Pertama adalah konteks global. Kepala Negara, yang juga Ketua DEN, menyatakan adanya potensi kenaikan permintaan minyak dunia seiring bertambahnya populasi manusia di dunia. Pada 2045, kata Presiden, penduduk dunia diperkirakan mencapai 9 miliar jiwa. "Maka itu, pada 2045, diperlukan tambahan 60-70 persen dari energi yang dihasilkan dunia saat ini," kata Presiden.

Di beberapa wilayah, energi telah menjadi sumber pertentangan dan konflik. Presiden mengatakan, Indonesia perlu mengembangkan kebijakan energi nasional secara cerdas dan bijak agar terhindar dari pertentangan dan konflik.

Kedua adalah terkait konteks nasional. Presiden mengatakan, saat ini kebutuhan domestik terkait energi cenderung meningkat. Pemerintah perlu mengembangkan energi terbarukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Pengembangan energi terbarukan sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan. Presiden juga menekankan pentingnya melakukan efisiensi di bidang energi.

Ketiga adalah terkait konteks situasional. Meroketnya harga minyak mentah dunia turut memengaruhi kesehatan APBN dan fiskal negara. "Oleh karena itu, masalah ini harus kita kelola. Kita carikan opsi dan pilihan yang baik dan paling tepat," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com