Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah UU KPK Direvisi?

Kompas.com - 07/03/2012, 09:03 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berbagai negara mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi selama ini. Tak sedikit yang mengamati kerja KPK, termasuk mempelajari atau bahkan mengadopsi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Kepala Bagian Media dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, UU KPK telah dipelajari oleh Malaysia, Korea, Timor Leste, Thailand, Brunei, Afganistan, Yaman, Pakistan, Bhutan, Mogolia, dan negara lainnya.

Namun, apresiasi itu rupanya tidak cukup buat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang menyusun UU KPK bersama berbagai pihak. Komisi III ingin merombak UU KPK dengan mengacu pada negara lain.

Sebanyak 10 anggota Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin telah bertolak ke Perancis akhir pekan lalu. Rencananya, rombongan kedua berjumlah 10 orang yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy akan ke China atau Australia bulan April 2012. Belum ada kepastian informasi soal tujuan kunjungan kerja rombongan kedua. ”Sesuai ketentuan tata cara pembentukan UU, kunjungan kerja dilakukan saat DPR menyiapkan RUU,” ujar Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, di Jakarta, Selasa (6/3/2012).

Menurut Benny, kunjungan kerja ini bertujuan untuk mencari masukan seperti apa tugas komisi independen. Bisakah KPK mengumumkan tersangka atau saksi ke media, dan apakah berita acara pemeriksaan dapat diumumkan? Bagaimana perlindungan terhadap hak-hak keluarga tersangka juga jadi harapan DPR.

Komisi III ingin mengadopsi standar internasional dalam pemberantasan korupsi. Dalam hukum internasional, korupsi disebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Adapun Indonesia menamakan korupsi sebagai kejahatan luar biasa.

Revisi

Pertanyaannya, perlukah UU KPK direvisi? "Ironis. Banyak negara belajar ke KPK, UU KPK malah direvisi," kata Donal Fariz, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ketika dihubungi, Rabu (7/3/2012).

Donal mengatakan, ICW menolak DPR merevisi UU KPK. Pasalnya, kata dia, banyak politisi di DPR yang terseret kasus korupsi. Dengan demikian, diyakini revisi itu bukan untuk memperkuat KPK, namun sebaliknya.

"Motivasi mereka bukan untuk memperkuat KPK, tapi melemahkan. Parpol mana yang tidak terancam oleh KPK? Jawabannya semua terancam. Politisi terancam," kata Donal.

Donal mengkhawatirkan adanya pemangkasan kewenangan yang dimiliki KPK agar tidak lagi menjadi ancaman. Saat ini, ada 10 isu krusial yang akan dibahas untuk merevisi UU KPK. Di antaranya yakni perihal penyadapan dan pelarangan penghentian penyidikan (SP3).

"Dari segi undang-undang sudah kuat. Tinggal praktiknya diperkuat seperti koordinasi dan supervisi dengan institusi penegak hukum lain yang belum solid. Jangan otak-atik undang-undang untuk menghilangkan kewenangan KPK," ujar Donal.

Kunker habiskan dana besar

Studi banding ke dua negara itu tentu menelan dana yang tidak sedikit. Uchok Sky Khadafi, Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA mengatakan, biaya kunker ke Perancis untuk satu anggota Dewan menelan dana hingga Rp 61 juta per minggu. Adapun ke China menelan dana hingga Rp 49 juta per orang selama seminggu.

Perhitungan dana itu, kata Uchok, didapat berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK 02/2011 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2012 .

"Keberangkatan mereka ke luar negeri hanya pelesiran saja karena mereka bukan membuat RUU menjadi UU. Kalau hanya revisi UU, tidak perlu ke luar negeri. Cukup evaluasi kinerja KPK yang selama ini banyak hambatan karena tekanan elite politik sendiri, termasuk oleh DPR," kata Uchok.

"Kunjungan ke luar negeri selama ini hanya tradisi kuno yang berasal dari tradisi Orde Baru. DPR saat itu tidak tahu menggunakan teknologi. Seharusnya, studi banding pakai IT, murah dan cerdas, tidak menghambur-hamburkan devisa negara," pungkas Uchok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com