JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat menyerahkan masalah kemalasan anggota Dewan untuk menghadiri rapat Paripurna kepada fraksi masing-masing. Pasalnya, hanya fraksi yang bisa mengatur anggotanya.
"Kuncinya pada fraksi karena fraksi yang punya anggota, fraksi yang punya komando," kata Ketua BK M Prakosa seusai rapat dengan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi di ruang rapat pimpinan DPR, Jakarta, Selasa (6/3/2012).
Sebenarnya, rapat konsultasi itu membahas masalah RUU Keamanan Nasional, RUU Desa, RUU Pemerintah Daerah, serta usul hak interpelasi Komisi III. Namun, lantaran hampir setengah anggota Dewan tak hadir dalam rapat Paripurna pagi tadi, rapat konsultasi itu diselipkan pembahasan kemalasan anggota Dewan.
Prakosa mengatakan, dalam pertemuan itu, seluruh pimpinan fraksi yang hadir berjanji akan mendisiplinkan anggotanya. BK juga akan membantu fraksi dengan memberi sanksi anggota Dewan yang malas.
"Dua kali tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas atau datang terlambat maka akan diberi sanksi teguran. Kita harapkan lebih baik lagi dalam rapat Paripurna selanjutnya," kata Prakosa.
Prakosa juga berjanji akan menindak anggota Dewan yang menitip presensi. Menurut dia, staf BK akan ditempatkan di sekitar meja tempat presensi manual. "Selama ini indikasi pemalsuan ada, tapi belum punya bukti yang kuat. Kalau terbukti benar, sanksi akan berat," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.