Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompak Korupsi, Mantan Bupati-Wabup Mojokerto Ditahan

Kompas.com - 05/03/2012, 21:28 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (5/3/2012) sore, resmi menahan mantan Bupati Mojokerto Ahmadi dan wakilnya, Suwandi. Keduanya diduga menyelewengkan dana APBD milaran rupiah saat masih menjabat pada 2002-2007.

''Keduanya ditahan agar tidak dapat memengaruhi saksi dan menghilangkan barang bukti saat proses pemeriksaan,'' kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur Mulyono, Senin sore.

Ahmadi dan Suwandi dijebloskan ke Rumah Tahanan Medaeng Sidoarjo setelah memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejati sejak pukul 10.30 WIB hingga sore hari. Modus penyelewengannya, kata Mulyono, dengan memerintahkan Dinas Pendapatan dan Pengeluaran Keuangan Anggaran Daerah (DPPKAD) mengeluarkan uang secara bertahap sebesar kurang lebih Rp 35 miliar.

"Sebenarnya DPPKAD sempat menolak. Namun, Ahmadi memaksa dengan cara memanfaatkan disposisi. Padahal cara itu bertentangan dengan mekanisme pencairan uang,'' kata Mulyono.

Untuk mengelabuhi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, Ahmadi bekerja sama dengan oknum Bank Jatim Mojokerto, E Suminto, untuk membuat rekening koran palsu agar seolah-olah pencairan uang itu tidak dipakai. Adapun Suwandi, atas sepengetahuan Ahmadi, juga mencairkan dana dengan modus sama seperti Ahmadi. Saat Suwandi menjadi Plt Bupati Mojokerto menggantikan Ahmadi yang tengah maju pada pemilihan Gubernur Jawa Timur, dia pernah mencairkan dana senilai Rp 5 miliar.

''Sebenarnya, E Suminto juga ikut ditahan karena hari ini dia tidak menghadiri panggilan pemeriksaan, kami akan susulkan nanti,'' ujar Mulyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com