JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus baru saja menyelesaikan pemeriksaan terhadap dua saksi perusahaan wajib pajak yang ditangani oleh Dhana Widyatmika, Senin (5/3/2012) petang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Adi Toegarisman mengatakan, penyidik sebetulnya memanggil perwakilan dari tiga perusahaan wajib pajak, tetapi salah satu di antaranya berhalangan hadir. Dua perusahaan yang diperiksa berinisial PT RPU dan PT BPS. Adaun nama saksi yang diperiksa berinisial KH dan AP. Materi pertanyaan untuk mereka, kata Adi, tak dapat disampaikan karena untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak tersebut.
"Dua orang diperiksa dan sudah berikan keterangan. Masalah hasilnya, nanti akan dievaluasi oleh tim penyidik. Kita tidak bisa sebutkan secara lengkap, ini adalah demi kepentingan penyidikan yang telah dilakukan," ujar Adi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin. Kejagung berencana memanggil kembali satu wakil perusahaan yang berhalangan hadir.
Pada Rabu (8/3/2012) dan Kamis nanti, Kejagung akan memanggil sejumlah saksi. Namun, Adi masih merahasiakan saksi-saksi tersebut. Ia memastikan bahwa penyidik akan memeriksa Diah Anggraini sebagai saksi untuk kasus Dhana pada Rabu lusa.
Sementara itu, salah satu saksi yang diwawancara awak media terkait pemeriksaan kasus itu mengaku ada sesuatu yang dilakukan Dhana sehingga ia dipanggil sebagai saksi. Pria yang memakai kemeja putih lengan panjang dan berdasi itu mengaku bernama Rujito dari PT BPS. Ia mengatakan, perusahaannya berhubungan dengan Dhana pada tahun 2010. Akan tetapi, ia enggan menjelaskan transaksi apa yang dilakukan dengan mantan pegawai Dirjen Pajak Golongan III/C tersebut.
"Saya menjalani pemeriksaan tadi, ada sesuatu dengan Pak Dhana. Ada 29 pertanyaan dari penyidik, tanya penyidik saja selanjutnya," ujarnya sambil menghindari wartawan. Ia kemudian masuk ke dalam mobil Toyota Innova silver bernomor polisi B 1356 TKZ dan meninggalkan pelataran Gedung Jampidsus, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.