Selasa, 29 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 29 Mei 2012 | 01:49 WIB
Dhana Larang Istri Menjenguk di Rutan
Maria Natalia | Tri Wahono | Senin, 5 Maret 2012 | 13:30 WIB
|
Share:
KOMPAS/LUCKY PRANSISKAMantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika keluar ruang pemeriksaan Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3/2012). Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang tersebut diperiksa lebih kurang 10 jam terkait rekening gendut yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

JAKARTA, KOMPAS.com — Dhana Widyatmika, tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, melarang istrinya, Diah Anggraini, untuk datang menjenguknya di Rumah Tahanan Salemba, Cabang Kejaksaan Agung. Menurut kuasa hukumnya, Daniel Alfredo, Dhana tak ingin istrinya melihat dalam keadaan ditahan.

Ia khawatir istrinya akan semakin stres. "Mas Dhana bilang penahanan kalau tidak perlu tidak usah (jenguk) karena dikhawatirkan istrinya makin stres, makin terpukul dan shock melihat dia terpukul," ujar Daniel di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (5/3/2012).

Menurut Daniel, ketika Diah mengetahui Dhana ditahan, ia sangat terpukul dan stres. Ia mengetahui Dhana ditahan melalui pemberitaan di televisi. Rencananya setelah mendapat perizinan dari penyidik Kejaksaan Agung, istri Dhana akan datang menjenguknya.

"Istrinya jelas terpukul dan rencanakan ingin mengunjungi. Dia shock sekali. Kita tunggu izin dulu setelah itu menjenguk," jelas Daniel.

Diah Anggraini adalah salah satu pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak yang juga dicurigai memiliki rekening gendut. Sebelum Dhana dijadikan tersangka, nama Diah lebih dulu mencuat karena Kejaksaan mendapat laporan dari PPATK terkait sejumlah transaksi mencurigakan di rekening Diah. Hingga kini, Diah belum menjadi tersangka. Ia akan menjadi saksi untuk kasus Dhana pada Kamis 8 Maret 2012 nanti.

Advertorial
»