JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung dalam hal ini Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arnold Angkouw, pernah menyebutkan ada enam perusahaan yang ditangani oleh tersangka kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, Dhana Widyatmika. Namun ketika dikonfirmasi pada tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang itu, ia enggan menjawabnya. Hanya kuasa hukumnya, yang mengaku belum tahu mengenai enam perusahaan tersebut.
"Belum diperiksa soal itu. Itu Kejaksaan yang tahu, penyidik yang tahu. Dia (Dhana) belum menyampaikan," ujar kuasa hukumnya, Daniel Alfredo, kepada wartawan di Gedung Jampidsus, Jakarta, Kamis (1/3/2012) malam.
Kuasa hukum Dhana mengatakan saat ini dia menyerahkan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Dhana berjalan sesuai dengan proses hukum. Mereka tak mau menanggapi pertanyaan wartawan mengenai aliran rekening gendut Dhana yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kita tunggu prosesnya berjalan saja," pungkas Daniel.
Seperti yang diketahui, meski sudah menyebut enam perusahaan yang ditangani Dhana, Arnold Angkouw tak menyebut jenis bidang perusahaan yang dimaksud. Jampidsus, Andhi Nirwanto yang dikonfirmasi sore tadi pun mengatakan belum dapat membeberkan hal tersebut karena masih dalam proses penyidikan.
"Nanti. Tim penyidik juga belum selesai menelusuri. Sabar-sabar," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.