Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Semarang Dicecar Pertanyaan Sekitar 3 Jam

Kompas.com - 01/03/2012, 21:00 WIB
Sonya Helen Sinombor

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Wali Kota Semarang Soemarmo HS selama sekitar tiga jam memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/3/2012).

Soemarmo menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan suap terkait pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012 dengan terdakwa Sekretaris Daerah Akhmad Zaenuri.  

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ifa Sudewi, sejak pukul 11.00 hingga pukul 14.00 Soemarmo dicecar berbagai pertanyaan dari majelis hakim, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, dan tim penasihat hukum terdakwa seputar masalah pemberian uang kepada anggota DPRD Kota Semarang.  

Dalam persidangan tersebut, Soemarmo menegaskan, dia sama sekali tidak tahu-menahu mengenai pemberian uang kepada anggota DPRD Kota Semarang terkait pembahasan APBD Kota Semarang 2012. Meski demikian, dia mengaku pernah bertemu anggota Badan Anggaran DPRD Kota Semarang, Agung PS, di lantai 8 Kantor Pemkot Semarang. Agung waktu itu yang menyampaikan wacana pemberian uang untuk anggota DPRD.  

”Seingat saya di lantai 8, tetapi kami tidak ingat persisnya,” ujar Soemarmo yang selanjutnya mengungkapkan bahwa dia justru meminta kepada para kepala dinas agar tidak melayani permintaan DPRD.  

Selain pertemuan di Hotel Novotel, Soemarmo juga mengakui dirinya bersama terdakwa pernah menghadiri pertemuan dengan anggota DPRD Kota Semarang di Restoran Pesta Keboen.

Pertemuan ini mengundang pertanyaan jaksa Pulung Rinandoro. ”Kenapa di rumah makan Pesta Keboen, kan ada forum resmi?” tanya Pulung.  

Dalam sidang tersebut, Soemarmo sempat diminta menjelaskan beberapa keterangan dari saksi lain yang terungkap di persidangan, termasuk istilah-istilah yang mengundang tawa pengunjung, seperti istilah luwak-luwak. Soemarmo saat ditanya hakim siapa yang dimaksud dengan luwak hanya bisa menjawab, ”Mohon maaf yang mulia.”

Di akhir keterangan Soemarmo, terdakwa Akhmad Zaenuri mengaku keberatan dengan keterangan Soemarmo yang menyatakan tidak tahu-menahu soal pembahasan besaran uang yang akan diberikan kepada DPRD.   

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com