Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 22 Mei 2012 | 14:36 WIB
LPSK Menolak Disudutkan
Icha Rastika | Benny N Joewono | Rabu, 29 Februari 2012 | 20:16 WIB
|
Share:
KOMPAS/LUCKY PRANSISKAMindo Rosalina Manulang.

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta semua pihak mendukung proses perlindungan terhadap saksi Mindo Rosalina Manulang yang dilakukan LPSK, bukan justru menyudutkan lembaga tersebut.

Penanggung jawab Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi LPSK, Lili Pintauli Siregar menyangkan sikap pihak tertentu yang sengaja mengalihkan isu dan menyudutkan lembaganya.

Menurut Lili, kehadiran LPSK dalam proses peradilan pidana adalah untuk mendorong saksi dan korban berani memberikan kesaksian dalam proses penegakan hukum tanpa intimidasi.

"Untuk mempersiapkan saksi dan korban yang dilindungi, LPSK harus memastikan kondisi fisik dan psikis saksi sehat dan siap menghadapi proses pemeriksaan. Kalau saksi dalam kondisi sakit harus dipaksa hadi, itu bukan melindungi namanya," ungkap Lili melalui siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (29/2/2012) sore.

Dalam siaran pers tersebut, LPSK menjelasan alasan Mindo Rosalina Manulang batal hadir dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (29/2/2012) pagi tadi.

Menurut Lili, kondisi kesehatan Rosa memang tidak memungkinkan mantan anak buah Nazaruddin itu hadir dalam persidangan. Sejak Senin (27/2/2012), kondisi kesehatan Rosa, katanya, menurun akibat sakit bawaannya sejak lama. LPSK pun, katanya, telah melakukan upaya maksimal untuk memulihkan kondisi kesehatan Rosa.

Dia juga mengatakan, bukan untuk persidangan Nazaruddin saja Rosa batal hadir karena sakit. Wanita yang dianggap tahu sepak terjang Nazaruddin terkait sejumlah proyek pemerintah itu juga tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan perkara lain hari ini.

"Karena kondisinya yang sedang sakit, pemanggilan Rosa sebagai saksi untuk kasus lain (selain tipikor) hari ini juga tidak dihadirinya," Ungkap Lili.

Sebelumnya, pihak Nazaruddin menuding LPSK menghalang-halangi pemeriksaan Rosa. "Berarti LPSK itu jangan-jangan sudah dimasuki bos besar atau ketua besar. Masuk angin, karena apa, jelas kenapa khawatir dikonfrontir," ucap salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea.