Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angelina Sempat Bertanya soal Perkaranya

Kompas.com - 29/02/2012, 13:14 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR, Angelina Sondakh, sempat bertanya kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi seputar kasus yang melilitnya. Pertanyaan itu dilontarkan Angelina saat bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (29/2/2012).

Kepada majelis hakim, Angelina bertanya apakah keterangannya saat bersaksi dalam sidang Nazaruddin ini dapat dijadikan pembuktian atas perkaranya atau tidak. Seperti diketahui, KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka kasus wisma atlet. Angelina diduga menerima pemberian atau janji terkait proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 191 miliar itu.

"Apakah keterangan saya dalam persidangan ini bisa dijadikan pembuktian perkara saya? Karena saya ditetapkan sebagai tersangka," tanya Angelina. Menanggapi pertanyaan itu, ketua majelis hakim Dharmawati Ningsih mengatakan, pihaknya tidak berwenang menjawab hal tersebut. "Itu kewenangan penyidik (KPK), majelis tidak berwenang menyampaikan hal tersebut," ujar Dharmawati.

Dalam persidangan pagi ini, Angelina batal dikonfrontasikan dengan Rosa lantaran Rosa tidak hadir di persidangan dengan alasan sakit. Meskipun demikian, majelis hakim tetap menanyakan kepada Angelina seputar komunikasi BlackBerry Messenger antara dirinya dengan Rosa. Bahkan, majelis hakim sempat memperingatkan Angelina agar tidak berbohong.

Namun, Angelina yang juga mantan anggota Badan Anggaran DPR itu menyatakan tetap pada keterangannya yang disampaikan dalam sidang 15 Februari 2012. Dalam sidang dua pekan lalu itu, Angelina membantah komunikasi BBM-nya dengan Rosa. Dia tetap mengaku tidak menggunakan BlackBerry hingga akhir 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com