Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim: Mindo dan Angelina Tak Perlu Dikonfrontasi

Kompas.com - 29/02/2012, 11:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menangani perkara dugaan suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin memutuskan, konfrontasi keterangan saksi Mindo Rosalina Manulang (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri) dengan kesaksian Angelina Sondakh (anggota Dewan Perwakilan Rakyat), tidak perlu dilakukan.

Hal tersebut diputuskan majelis hakim setelah Mindo diketahui sakit sehingga batal hadir dalam sidang, Rabu (29/2/2012) pagi ini. "Setelah bermusyawarah, mengatakan, saksi Mindo dan Angelina tidak perlu dikonfrontasi dan saksi yang hadir (Angelina) untuk meninggalkan persidangan," kata ketua majelis hakim, Dharmawati Ningsih.

Sebelum memutuskan hal ini, majelis hakim mendengarkan pendapat tim jaksa penuntut umum (JPU) dan tim kuasa hukum Nazaruddin. Menurut JPU, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk Rosa. Surat yang ditandatangani Mindo itu kemudian diperlihatkan kepada majelis hakim dan tim kuasa hukum Nazaruddin.

Namun pagi tadi, jaksa mendapat informasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa Rosa sakit sehingga batal hadir. Saat hakim meminta jaksa menghadirkan pihak LPSK itu di persidangan, jaksa Kadek mengatakan, orang LPSK tersebut terikat kode etik sehingga tidak dapat menyampaikan keterangannya.

"LPSK itu datang di persidangan, tapi karena yang bersangkutan bukan komisioner, sesuai kode etik, tidak dapat berikan keterangan," kata Kadek.

Sepakat dengan pendapat jaksa, kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa LPSK tidak dalam kapasitas mewakili saksi. Adapun Mindo Rosalina Manulang, yang berada di bawah perlindungan LPSK.

Sedianya Angelina Sondakh dikonfrontasi dengan Mindo dalam persidangan hari ini. Angelina tiba sejak pukul 08.10 pagi. Konfrontasi akan dilakukan terkait keterangan Angelina dan Rosa yang bertolak belakang soal percakapan BlackBerry Messenger (BBM).

Hotman Paris mengatakan, pihaknya tidak berkeberatan konfrontasi ini dibatalkan sepanjang keterangan Mindo Rosalina Manulang soal adanya uang Rp 2 miliar Rp 3 miliar yang digelontorkan Permai Grup untuk Angelina Sondakh dan I Wayan Koster ini tidak dijadikan fakta yang memberatkan kliennya. Pasalnya, menurut Hotman, keterangan Mindo tersebut tidak dapat dibuktikan karena Angelina membantahnya.

Adapun Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games. Nazaruddin "membeli" proyek itu terlebih dahulu dengan menggelontorkan sejumlah uang, termasuk kepada Angelina dan Koster, untuk menggolkan penganggaran wisma atlet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Nasional
    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Nasional
    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    Nasional
    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Nasional
    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com